UPP Tanjung Uban Imbau Nakhoda Kapal Pantau Kondisi Cuaca Sebelum Berlayar

Kepala UPP Kelas I Tanjung Uban, Iwan Sumantri. (Photo: Agus)
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, mengimbau nakhoda kapal untuk selalu memantau kondisi cuaca sebelum berlayar.

UPP Kelas I Tanjung Uban memberitahukan kepada para nakhoda kapal untuk memantau kondisi cuaca terkini di website resmi BMKG.

“Jika kondisi cuaca buruk membahayakan keselamatan berlayar, nakhoda kapal diwajibkan menunda keberangkatan kapal atau segera berlindung di tempat yang aman,” kata Kepala UPP Kelas I Tanjung Uban, Iwan Sumantri, Kamis (9/12/2021).

Iwan mengatakan UPP Kelas I Tanjung Uban telah mengeluarkan pemberitahuan (Notice to Marines) pada tanggal 3 Desember 2021 pekan lalu. “Pemberitahuan tersebut berkaitan dengan keselamatan berlayar,” sambung dia.

Dalam pemberitahuan itu, lanjut Iwan, dijelaskan setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal serta kondisi cuaca di sekitar kapal.

Hal ini menjadi perlu untuk diperhatikan demi keselamatan kapal dan para awak maupun penumpang, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu menjelang akhir tahun ini.

“Sehingga perlu kewaspadaan dengan saling menjaga keselamatan,” tambahnya.

Berdasarkan update data perkiraan cuaca BMKG hari ini, menunjukkan Madden Julian Oscillation (MJO) aktif pada fase 6 (Pasifik Barat).

Adanya sirkulasi siklonik di wilayah Kalimantan Barat, serta angin yang bertiup cukup kencang menyebabkan kondisi cuaca di Kepri secara umum berawan dengan potensi hujan tiba-tiba dalam durasi singkat pada siang hari, dan potensi hujan ringan hingga sedang pada dini hari.

Potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan petir serta angin kencang di wilayah pulau-pulau di Natuna bagian selatan juga perlu diwaspadai.

Selain itu, angin kencang di seluruh wilayah Kepri juga berpotensi terjadi. Kondisi ini perlu diwaspadai, terutama untuk transportasi laut dan aktivitas kelautan.

Potensi gelombang tinggi diperkirakan terjadi di wilayah perairan Lingga yang mencapai 2,0 meter, di perairan Bintan 2,5 meter, perairan Anambas 4,0 meter, dan di perairan Natuna 5,0 meter.

Berdasarkan itu, UPP Kelas I Tanjung Uban mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan melalui jalur laut jika tidak ada hal yang penting atau mendesak. (agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG