Home Batam Polda Kepri Mulai Operasi Keselamatan Seligi 2022 hingga 14 Maret

Polda Kepri Mulai Operasi Keselamatan Seligi 2022 hingga 14 Maret

Irwasda Polda Kepri M Rudy Syarifudin saat memimpin apel gelar pasukan. (Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Polda Kepri resmi memulai Operasi Keselamatan Seligi 2022 pada hari ini, Selasa (1/3/2022). Operasi bakal dilaksanakan selama dua pekan hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syarifudin mengatakan, operasi ini dilaksanakan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang disertai persuasif dan humanis,” kata Rudy membacakan amanat Kapolda Kepri saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Kepri.

Rudy Syarifudin menjelaskan bahwa operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Terdapat sebanyak 413 personel seluruh jajaran Polda Kepri yang terlibat dalam operasi ini.

Seluruh personel yang terlibat ditekankan agar selama operasi melaksanakan deteksi dini, pengamanan dan penggalangan serta pemetaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan serta lokasi penyebaran Covid-19.

Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran covid-19 melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan dan penyuluhan melalui media cetak atau elektronik, media sosial, pemasangan spanduk, banner, baliho dan penyebaran leaflet.

Melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhiprotokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.

Melaksanakan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.

Melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Hp, pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional indonesia), mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan over load.

Panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas. Utamakan faktor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Hindari tindakan yang tidak terpuji dan, laksanakan tugas operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, dengan tetap mempedomani protokol kesehatan pada masa PPKM level I dan PPKM level II.

Apel gelar pasukan di lapangan upacara Polda Kepri ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, personel Polda Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam, Jasa Raharja Provinsi Kepri, dan personel yang terlibat operasi keselamatan. (r/taufik)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp