Kantor Advokat Eduard Kamaleng & Partners di Batam Center Diresmikan

Kantor Advokat Eduard Kamaleng & Partners di Batam
Kantor Advokat Eduard Kamaleng & Partners di Batam Center Diresmikan. (Foto: Taufik)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kantor Advokat dan Pengacara Eduard Kamaleng, SH & Partners melakukan syukuran dan peresmian di Ruko Mega Mas, Blok F Nomor 9, Batam Center, Sabtu (5/3/2022) siang.

Eduard Kamaleng, SH pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara syukuran sekaligus peresmian kantor tersebut.

“Misi saya itu tidak ada berubah, meskipun kantor sudah pindah, tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat bagi yang bermasalah dengan hukum,” kata Eduard usai pemotongan pita tanda diresmikannya kantor baru.

Eduard mengatakan selama dirinya menjadi advokat sejak tahun 2015 lalu, penanganan kasus hukum baik yang menang dan kalah sudah mecapai seribu lebih kasus.

Jadwal Imsyak Batam

“Semua kasus itu tergabung, baik kasus di Kepri ini maupun luar Kepri, itu sepanjang tahun 2015,” katanya.

Ia menyebutkan, untuk bantuan hukum bagi warga yang tidak mampu terus dilayani, apa saja permasalahan yang menyangkut hukum dan kategori memang tidak mampu maka akan digratiskan.

“Permasalah hukum bagi masyarakat tidak mampu, khususnya di Batam ini masih berjalan, namun dengan konteks benar-benar tidak mampu dan memiliki kasus hukum, maka akan dibantu,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, kehadiran Kantor Advokat dan Pengacara ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Batam, yang mana sebelumnya berkantor di Pasir Putih, Batam Center.

“Hari ini Kantor Sekretariat Advokat dan Pengacara Eduard Kamaleng, SH & Partner hadir kembali di Ruko Mega Mas. Sebelumnya tiga tahun lalu ada di Ruko Pasir Putih,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kepri, James Sumihar Sibarani, SH, merasa senang atas kehadiran kantor baru Advokat dan Pengacara Eduard Kamaleng, SH & Partner ini.

“Kenapa kita merasakan senang, kerana kehadiran Ikadin yang ada di Kepulauan Riau cukup banyak memberikan bantuan hukum kepada setiap warga Batam yang membutuhkan mencari keadilan terkait masalah hukum,” kata dia.

Ia menyampaikan bahwa pengacara yang tergabung di Ikadin Kepri merupakan para pejuang. Bahkan hingga saat ini jumlahnya sekitar ratusan.

“Dan yang membuka kantor di Batam itu mencapai puluhan,” imbuhnya.

Untuk itu, James Sumihar berpesan kepada Eduard Kamaleng, SH agar dalam menjalankan profesi harus profesional, jujur, terbuka dan adil. “Karena advokat ini adalah profesi yang terhormat,” pungkasnya. (taufik)

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam