WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan melakukan verifikasi faktual terhadap lima media di Batam. Satu diantaranya ke WartaKepri.co.id Jumat, 25 Maret 2022.
Untuk lima media yang dilakukan verifikasi faktual ini merupakan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri.
Adapun media yang diverifikasi faktual ini yakni, ariranews com, detaknews co.id, alurnews com, beritabatam.com. Sedangkan untuk wartakepri.co.id proses verifikasi faktual kedua.
Jamalul Insan, satu per satu mendatangi media yang akan diverifikasi faktual tersebut. Dan wartakepri.co.id, menjadi media pertama yang dikunjungi. Namun, karena status WartaKepri.co.id sudah faktual 2018, maka statusnya menjadi kunjungan silahturhami saja.
Di wartakepri.co.id, Jamalul Insan yang didampingi staf Dewan Pers, Irwan disambut Dedy Suwadha sebagai pemilik dan juga pembina JMSI Kepri.

Wartakepri.co.id dan dua media lainnya yakni mediakepri.co.id dan batamclick.com yang merupakan anggota JMSI Kepri sudah terverifikasi faktual sejak 2018.
“JMSI buat surat. Ini hanya tinggal perapian pendataan di website Dewan Pers,” ujar Jamalul Insan disela-sela kunjungannya di kantor redaksi wartakepri.co.id di Ruko Botania 2 Batam Center.
Dedy Suwadha mengaku lega karena selama ini banyak humas bertanya tanya dengan status media WartaKepri sejak akhir 2021 berstatus ganda.
“Secara umum perjalanan verifikasi ini berjalan dengan baik. Namun untuk hasilnya, kami berikan ruang seluas-luasnya kepada Dewan Pers memberikan penilaian terhadap media yang diverifikasi ini,” kata Eddy yang juga Ketua JMSI Kepri didampingi pengurus lainnya. (*)
Sumber : Redaksi/Dedy Suwadha
WKTV: Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo Verifikasi Faktual Media WartaKepri.co.id