Modifikasi Tanki “Bimbar” Demi Selundupkan 1 ton Lebih Solar Bersubsidi

HARRIS BATAM

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, tindakan penyelundupan BBM ilegal ini adalah merugikan masyarakat. Disatu sisi masyarakat masih membutuhkan BBM bersubsidi.

“Ini yang kita antisipasi, masyarakat masih banyak yang membutuhkan BBM subsidi, tidak semua masyarakat bisa membeli non subsidi itu yang kita antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan BBM bersubsidi,” ujar Dhani.

Ditreskrimsus berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti tiga unit mobil minibus “bimbar”, sebanyak 83 kartu Brizzi palsu, beserta nota pembelian minyak.

Sedangkan hasil dari pemeriksaan penjualan BBM ilegal oleh 3 orang tersangka ini Ditreskrimsus akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA Modus Palsukan Kartu, Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Migas Bio Solar

“Dari hasil pemeriksaan, akan kita kembangkan saat ini baru kita tetapkan tiga tersangka,” kata Nugroho. (Yusuf Riadi).

Google News WartaKepri