Dalam pandangan promovendus, selama ini para pengambil kebijakan banyak berpandangan bahwa menerapkan E-Government diartikan dengan semata-mata membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Para pejabat menganggarkan dalam jumlah besar untuk membeli komputer, memasang jaringan, dan internet. Padahal E-Government bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi lebih banyak berkaitan dengan masalah budaya atau dalam bahasa Heeks (2006) adalah masalah socio cultural.
Promovendus menggunakan Paradigma Birokraktik untuk mengungkap nilai-nilai budaya yang menghambat pelayanan publik berbasis E-Government di Provinsi DKI Jakarta dari aspek oritentasi, proses organisasi, prinsip manajemen, kepemimpinan, gaya komunikasi, serta prinsip dan model service delivery.
Teori Don Tapscott untuk menganalisis nilai-nilai budaya digital yang sesuai dengan pelayanan publik berbasis E-Government (digital). Nilai-nilai budaya digital dimaksud adalah speed (kecepatan), integrity (integritas), innovation (inovasi), customization (kustomisasi), dan collaboration (kolaborasi).
Dibantu Soft System Metodhology (SSM), Provendus menawarkan Model Budaya Pemerintahan Baru yang berbasis nilai-nilai budaya digital, yaitu kecepatan, integritas, kolaborasi, inovasi, kustomisasi, dan trust serta faktor pendorong (drivers) kepemimpinan digital, yang mendukung pelayanan publik berbasis E-Government di Provinsi DKI Jakarta.
Nolvelty atau kebaruan dalam disertasi Promovendus adalah ditemukannya satu nilai budaya, yaitu trust (kepercayaan) serta satu pendorong (drivers) leadership (kepemimpinan) untuk melengkapi teori Don Tapscott.




























