Kekurangan Hewan Kurban 2 Ribuan Ekor, Gubernur Kepri Bentuk Satgas Cegah Wabah PMK

Kekurangan Hewan Kurban 2 Ribuan Ekor, Gubernur Kepri Bentuk Satgas Cegah Wabah PMK
Kekurangan Hewan Kurban 2 Ribuan Ekor, Gubernur Kepri Bentuk Satgas Cegah Wabah PMK
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, Kepri – Pemerintah pada 9 Mei 2022 telah menetapkan daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak pertama di Indonesia sejak tahun 1990 dimana Indonesia telah ditetapkan sebagai wilayah bebas PMK. PMK pada tahun 2022 ini awalnya mewabah di 4 Kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

Untuk itu demi pencegahan dan antisipasi masuknya wabah PMK di Kepri, Gubernur Ansar memimpin Rapat Koordinasi bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, BPS Kepri, dan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kota se-Kepri di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (23/5/2022).

Gubernur Ansar sebagai bentuk respon cepat mengantisipasi PMK telah membentuk Satgas penanganan PMK di Provinsi Kepri dengan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara ditugaskan sebagai Ketua Pelaksana.

BACA JUGA Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar Lembah Permata Bintan Resmi Dikukuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG