Pelaku Pemukulan Terhadap Warga Kawal, Asal WNA Sudan Ditetapkan Jadi Tersangka

Pelaku Pemukulan Terhadap Warga Kawal, Asal Sudan Sudah Di Tetapkan Jadi Tersangka
Pelaku Pemukulan Terhadap Warga Kawal, Asal Sudan Sudah Di Tetapkan Jadi Tersangka
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id – Bintan – Pelaku pemukulan terhadap warga Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, sudah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Selasa, (31/5/2022).

Pelaku adalah pengungsi asal Sudan, berinisial F (35), yang mana pelaku dengan sengaja melakukan pemukulan terhadap warga Kawal, Nuryadi.

Adapun peristiwa terjadi pada Jumat, 20 Mei 2022 di lokasi penitipan parkir motor dekat dari tempat penampungan imigran, Bhadra Resort, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Kronologis kejadian yang telah diterbitkan, berawal saat tersangka hendak mengambil motornya di lokasi penitipan motor, korban datang dan menegur tersangka karena sudah 6 bulan tidak membayar biaya parkir motor, begitu pula korban juga meminta tersangka tidak memakirkan motornya di tempat penitipan motornya.

Namun, tersangka tidak terima ditegur korban, tersangka malah mencekik dan memukul korban hingga tersungkur.

Pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, ia juga mengatakan, Penanganan terhadap tersangka sudah dilakukan sejak hari Rabu, 25 Mei 2022 lalu.

Masih kata Alson, untuk proses penanganan lebih lanjut, penyidik dari Polsek Gunung Kijang telah berkerjasama dengan Polres Bintan dengan melakukan koordinasi dengan UNHCR dan IOM Tanjungpinang.

“Akibat perbuatan melanggar hukum, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Pengirim: Agus Ginting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG