Home Karimun Meterial Pengaspalan Jalan Nasional di Karimun Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Hafizd: Uji Laboratorium

Meterial Pengaspalan Jalan Nasional di Karimun Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Hafizd: Uji Laboratorium

Pegiat antikorupsi Kepulauan Riau
Pegiat antikorupsi Kepulauan Riau, Muhammad Hafizd menyoroti penggarapan proyek pembangunan dan peningkatan di kawasan BPK PBPB Karimun dengan panjang kurang lebih sekitar 8 kilometer. Dilangan Kecamatan Meral Barat yang berbatasan langsung dengan Desa Pangke Barat, dan menghubungkan dengan Desa Pasir Panjang, dengan menelan biaya sebesar Rp 16 miliar 829 juta 352 ribu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(Foto : Aman)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pegiat antikorupsi Kepulauan Riau, menyoroti pengaspalan Jalan Nasional di wilayah Kabupaten Karimun.

Penggarapan proyek pembangunan dan peningkatan di kawasan BPK PBPB Karimun dengan panjang kurang lebih sekitar 8 kilometer tersebut, berada di bilangan Kecamatan Meral Barat yang berbatasan langsung dengan Desa Pangke Barat, dan menghubungkan dengan Desa Pasir Panjang, menelan biaya sebesar Rp 16 miliar 829 juta 352 ribu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengerjaan dilakukan oleh kontraktor pelaksana PT Karimun Agung Perkasa, dengan konsultan pengawas CV Bergin Dwi Dimensi, nomor kontrak 02/SPK/BP.krm/BM.PU-PP/III/ 2022, yang memakan jangka waktu pengerjaan selama 240 hari kalender.

Sejumlah warga mengkhawatirkan jalan yang baru saja selesai dikerjakan tersebut tidak bertahan lama.

Salah satunya warga RT 02, RW. 04 bernama Sofian. Dirinya menyebut jalan yang dibangun tersebut baru saja rampung pengerjaannya, akan tetapi sudah mulai mengalami kerusakan.

“Apalagi nanti kedepannya seperti apa, bisa amblas, kalau sudah dilewati oleh kendaraan berat, seperti kontainer, truk dan kendaraan besar dari PT (Perusahaan),” sebut Sofian, Minggu (5/6/2022).

Tentunya lanjut Sofian, akan berdampak fatal dan menanggung resiko tinggi jika melintasi jalur tersebut. Sehingga rekanan (kontraktor) harus segera mengganti material pembangunan jalan yang sesuai dengan spesifikasi kontrak

“Dampaknya dikhawatirkan akan berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan, akibat jalan yang rusak dan berlubang,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Karimun, agar jalan-jalan sekitarnya juga dilakukan perbaikan dan pembangunan jalan.

“Kalau memang ada anggaran-anggaran, mohon diperhatikan jalan sekitarnya, agar lebih menyentuh ke masyarakat,” kata Sofian.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Karimun, Amirullah.

Dirinya menyebut motto atau slogan yang ditulis dan terpampang pada banner atau spanduk di lokasi pengerjaan proyek pengaspalan tidak sesuai.

“Slogan pada banner tersebut ditulis “Kami Peduli Mutu”, kok mutu dan kualitasnya seperti ini, kacau balau,” katanya saat dijumpai di kawasan Baran.

Selanjutnya masih kata Amirullah, untuk jalan-jalan seperti itu yang dapat melihat dan merasakan tentunya betul-betul yang seringkali mengakses (menggunakan) jalan tersebut.

“Kalau masyarakat awam mungkin tidak begitu paham. Tapi kita yang kesehariannya melintasi dan mengerti kualitas material aspal, terutama bagi saya sebagai Ketua Organda tentunya sangat paham. Kita hidup dijalan raya loh,” cetusnya.

Lebih dalam, Amirullah mempertanyakan kelas berapa yang digunakan, untuk kualitas material jalan aspalnya. Ada kelas Jalan Desa, Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi, atau bahkan Jalan Nasional.

“Kalau untuk jalan lintas Nasional tentu aspalnya harus kualitas terbaik, karena dilalui oleh kendaraan berat, jalur industri, sehingga pengerjaannya pun harus standar,” bener Amirullah.

Dirinya menegaskan, pengerjaan proyek jalan tersebut harus kembali kepada pengawasan.

“Bagaimana pengawasnya, dan memang harus diuji tes laboratorium, sekelas jalan industri kok aspalnya asal-asalan seperti itu,” pungkasnya.

Pegiat antikorupsi Kepulauan Riau, Muhammad Hafizd sendiri mengomentari pedas penggarapan jalan industri tersebut.

“Jika ditelisik dengan jeli, kondisi jalan yang dikerjakan pada bulan Maret 2022 saja sudah seperti ini, bahkan ketebalan aspal hanya 5 inci pada beberapa titik. Kita pertanyakan juga, jalan yang di bangun baru ini apakah jalan Negara, Provinsi, Kabupaten atau jalan Desa,” ungkap Hafizd dengan nada kesal.

Tidak hanya itu saja, dirinya menilai jika pelaksana pengerjaan serta kualitas bahan material diduga kuat tidak sesuai dengan standarisasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR), yang ditetapkan oleh Dirjen Bina Marga.

“Standarisasi pengaspalan tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Semuanya ada di dalam PP tersebut,” bebernya, saat memantau sejumlah ruas jalan di kawasan industri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, beberapa waktu lalu.

Dengan adanya dugaan pelanggaran pengaspalan jalan nasional tersebut, dirinya meminta agar pihak inspektorat daerah, maupun Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga agar melakukan uji laboratorium terhadap seluruh proyek jalan di Kabupaten Karimun.

“Jika tidak bersedia, maka kami yang akan mengujinya sendiri di Laboratorium secara independen,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa, dalam PP nomor 38 tahun 2007 tersebut, dikatakan jika tahapan pembangunan jalan baru memiliki tiga lapisan utama sebagai penentu kualitas.

Seperti dalam aturan itu, pembangunan jalan baru ada tiga lapisan utama setelah wadah pembangunan (tanah), yakni agregat kasar (batu kali) di bawah, agregat halus (kerikil berpasir) untuk lapisan ke dua, hingga aspal pada lapisan terakhir,” papar Hafizd.

Terlebih kata Hafizd, pada kondisi tanah timbunan, jelas ada jangka waktu pematangan lahan atau pengerasan.

“Yang kita lihat saat ini, belum ada dua tahun, bahkan hitungan bulan, banyak ruas jalan yang sudah amblas, retak bahkan mengelupas,” bebernya.

Pihaknya bersama aktivis dan pegiat antikorupsi lainnya telah mengambil beberapa sampel aspal yang akan diuji pada laboratorium secara independen.

“Pada tiga tempat Laboratorium yang berbeda-beda, untuk memastikan sekaligus melihat agregat serta kualitas aspal yang digunakan,” tandasnya.(Aman)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026