Home Anambas Kronologis Sementara Penemuan 25 Diduga Cocain Terdampar di Pinggir Pantai Anambas

Kronologis Sementara Penemuan 25 Diduga Cocain Terdampar di Pinggir Pantai Anambas

Kronologis Sementara Penemuan 25 Diduga Cocain Terdampar di Pinggir Pantai Anambas
Kronologis Sementara Penemuan 25 Diduga Cocain Terdampar di Pinggir Pantai Anambas
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

ANAMBAS – Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno mengungkap kronologi penemuan di duga Narkoba jenis Cocain yang ditemukan oleh Rusdikon masyarakat Desa Landak di pinggir pantai Tunjuk Desa Landak Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (1/7/2022) pagi sekira pukul 06.30 WIB. Dugaan Cocain terbungkus di plastik hitam besar.

a. Sekira pukul 06.30 Wib di Pantai Tunjuk Desa Landak Kecamatan Jemaja, pada saat Rusdikon sedang mencari barang bekas di pantai tunjuk Rusdikon melihat sebuah bungkusan plastik besar berwarna hitam hanyut di pinggir pantai tunjuk Desa Landak

b. Setelah melihat Bungkusan Plastik Besar berwarna hitam langsung memanggil Samsul Bahri sebagai Ketua RT Tunjuk yang kebetulan sedang berada di TKP bersama Bpk. Rusdikon

c. Setelah itu Rusdikon mengaja Samsul Bahri untuk mengangkat Plastik besar berwarna hitam tersebut ke Jembatan Pantai tunjuk , dan setelah di angkat Samsul Bahri (Ketua RT) memanggilKadus yang kebetulan lewat dari Jalan Tunjuk .

d. Setelah itu bapak Samsul Bahri (Ketua RT) menghubungi Babinsa Jemaja Serda Yugho, Amirullah (kades Landak) .

e. Setelah itu Serda Yugho menghubungi Briptu Candra Fajar Banit Reskrim Polsek Jemaja.

f. Dikarenakan masyarakat penasaran sebelum anggota Polsek Jemaja Tiba masyarakat dan pak kadus membuka sedikit Bungkusan Plastik besar berwarna hitam dan melihat bahwa ada barang berbentuk paket.

g. Setelah menerima Via telfon dari Serda Yugho, Briptu Chandra Fajar (Ba reskrim Polsek Jemaja , Ipda Rudi Luis (Kanit Reskrim Polsek Jemaja), Brigadir Mauliyadi (Bhabinkamtibmas Jemaja Timur), Brigadir Niko (Bhabinkamtibmas Jemaja) mendatangi TKP

h. Setiba di TKP Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Jemaja langsung mengamankan dan membawa plastik besar berwarna hitam yang di duga Narkoba Jenis kokain tersebut ke Polsek Jemaja

i. Sekira pukul 09.30 Bripda Rocky Banit Ik Polsek Jemaja Di perintahkan Oleh Kapolsek Jemaja untuk memanggil Dr. Soeherry untuk menanyakan jenis Narkoba tersebut

j. Setiba Dr. Soeherry di Polsek Jemaja, Kanit Reskrim Polsek Jemaja, di saksikan oleh Kapolsek Jemaja ,Kanit Intelkam Poslek Jemaja , Kanit Provos Jemaja membuka sedikit paket tersebut untuk di lakukan Drug Abuse Test.

k. Setelah di lakukan Drug Abuse Test Dr. Soeherry menyampaikan bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Cocain dan benzodiazepin.

Diketahui jumlah yang ditemukan di duga Narkoba jenis Cocain dan benzodiazepin tersebut berjumlah 25 Paket, 1 Peket di duga Narkoba Jenis Cocain dan benzodiazepin bekisar 1 Kg, paket tersebut bertuliskan Paris France.

“Ke 25 Paket tersebut akan di bawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita belum mengetahui asal usul Paket tersebut,” ucap Iptu Joko Setiasno Kepada Wartakepri.co.id, Jumat, 1/7/2022.(Rama).

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp