SURABAYA – Sebagian gugatan yang diajukan oleh PT PStore Glow Bersinar Indonesia dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya. Gugatan tersebut atas perkara merek dagang.
PStore Glow merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kecantikan dan kesehatan. Perusahaan tersebut merupakan sub-bisnis milik pengusaha Putra Siregar.
Dalam perkara tersebut, ada 6 tergugat, yaitu PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.
“Menyatakan penggugat memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore GLOW yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk jenis golongan barang / jasa kelas 3 (kosmetik),” bunyi putusan tersebut, dikutip Kompas.com dari SIPP PN Surabaya, Rabu (13/7/2022).
Majelis hakim juga menyatakan bahwa keenam tergugat tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang MS Glow yang memiliki kesamaan pokok dengan merek dagang PS Glow dan PStore Glow.
Oleh karena itu, majelis hakim menghukum keenam tergugat membayar ganti rugi kepada penggugat senilai Rp 37.990.726.332 atau Rp 37 miliar secara tunai.
BACA JUGA Shandy Purnamasari Pemilik MS Glow Polisikan PS Glow Putra Siregar
Respon Kecewa Istri Juragan 99 Pemilik MS Glow
Sedang berada di Kota Madinah, Shandy Purnamasari menerima gugatan pengadilan soal bisnisnya, MS Glow. Istri Juragan 99 buka suara.
Majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh PT PStore Glow Bersinar Indonesia atas perkara merek dagang.
Dari enam tergugat, salah satunya adalah pasangan Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan Shandy Purnamasari.
Pasangan pebisnis tersebut disebut menggunakan merek dagang MS GLow yang memiliki kesamaan pokok dengan merek dagang PS Glow dan PStore Glow.
Karenanya, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari harus membayar ganti rugi sebesar Rp 37.990.726.332 atau Rp 37 miliar secara tunai.
PS Glow dan PStore Glow sendiri adalah bisnis milik Putra Siregar.
Diketahui saat ini Juragan 99 dan Shandy Purnamasari tengah melaksanakan ibadah haji dan sedang berada di Kota Madinah.
Mengetahui kabar tersebut, Shandy Purnama buka suara dan mengungkap kekecewaannya atas putusan pengadilan tersebut.
Ungkapan kekecewaan Shandy Purnamasari diunggah di laman Instagram miliknya, Rabu (13/7/2022).
Shandy mengunggah putusan pengadilan yang menyatakan dirinya sebagai tergugat.
Pada kesempatan itu Shandy Purnamasari mempertanyakan putusan pengadilan yang dianggapnya tidak adil.
“Pengen share ini,” tulis Shandy Purnamasari sambil menggunakan emoji menangis.
“Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin 3 secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow?,” kata Shandy Purnamasari. (kompas/tribunnews)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O
























