
WARTAKEPRI co.id, BINTAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Bintan, Minggu (7/8/2022).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bintan, Drs Wan Rudi Iskandar MM mewakili Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat membuka kegiatan tersebut menuturkan bahwa Pemkab Bintan memberikan apresiasi positif dengan diselenggarakannya rakerda tersebut.
Menurutnya disamping sebagai kewajiban yang diamanatkan organisasi sesuai AD/ART, Rapat Kerja Daerah juga dipandang sebagai forum yang sangat penting dan strategis, khususnya dalam upaya membangun serta meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama di Kabupaten Bintan.
“Selamat atas terselenggaranya Rakerda ini guna merumuskan dan menentukan skala rencana kerja yang akan dibuat untuk lima tahun ke depan,” ujarnya
Selain itu, ia berpesan agar kedepan dapat terbangunnya sinergitas program kerja antara MUI Kabupaten Bintan dengan Pemda, sehingga MUI memiliki peran serta dan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka mensukseskan agenda pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
“Khususnya dalam menyikapi dinamika kehidupan di masyarakat, MUI Kabupaten Bintan diharapkan mampu memberikan fatwa-fatwa dalam mencermati serta memberikan solusi atas masalah-masalah faktual dalam kehidupan,” tutupnya. (*)
Pengirim: Agus Ginting
Editor: Yusuf Riadi




























