
BATAM – Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan seorang Pria berinisial PA (42). Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban dengan senjata tajam jenis parang. Hal ini dipicu hanya gara-gara sakit hati karena persaingan usaha warung.
Kejadian ini, korban berinisial KP mengalami luka robek di kepala sebelah kiri serta luka sayatan pada bagian belakang tumit. Korban lainnya RP yang merupakan anak dari KP mengalami luka jari tengah tangan kanan.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, penganiayaan terjadi pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 17.00 wib. Saat itu, istri korban mendengar suara keributan dari luar rumah.
Saat ia melihat keluar, ternyata suaminya sudah diserang oleh pelaku. Sementara anaknya juga terluka saat berusaha melerai kejadian tersebut. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Sagulung.
“Setelah menerima laporan, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hasmir langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Ananta, Senin (5/9/2022).
Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan penganiayaan ini dipicu sakit hati oleh pelaku lantaran persaingan usaha. Keduanya sama-sama memiliki warung yang tinggal dalam satu kawasan di Kecamatan Sagulung.
“Pelaku sakit hati dan iri karena ada persaingan usaha warungnya sehingga melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya juga mengamankan parang yang digunakan pelaku.
“Kita masih lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangannya akan kita informasikan lebih lanjut,” tutup Ananta. (*)
Editor: Yusuf Riadi
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























