
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selalu berkomitmen dan berupa untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone, dalam mensukseskan program Zero Halinar.
“Tidak hanya program Zero Handphone, Pungli dan Narkoba saja, akan tetapi juga Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” terang Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara,” Senin (17/10/2022).
Hal ini menurut Yogi, tentunya sebagai bentuk konkret dalam mewujudkan komitmen Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, untuk melaksanakan razia secara rutin.
“Hingga sehari dilakukan 3 kali razia, serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil,” paparnya.
Untuk pelaksanaan razia pertama, kata Yogi dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2022, pukul 19.30 WIB.
Diikuti oleh Tim Satopspatnal Karimun, menyasar pada kamar hunian WBP blok hunian C/20, C/23, dan C/27.
“Juga dilakukan kegiatan tes urine terhadap seorang petugas penjaga kantin, beserta 8 orang WBP yang bekerja di kantin Rutan,” beber Yogi.
Tidak sampai disitu saja, Yogi menambahkan razia kedua dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2022 pukul 08.40 WIB, oleh Tim Satopspatnal dan petugas wanita Rutan Karimun.
“Kali ini fokus razia menyisir pada kamar hunian WBP wanita blok hunian D/33, dan D/34,” sebut Yogi.
Dan razia terakhir, kata Yogi dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2022 pukul 19.30 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kepri, Dwi Nastiti Handayani beserta Tim Satopspatnal Kanwil Kepri dan Tim Satopspatnal Rutan Karimun.
Razia terakhir ini dipusatkan pada kamar hunian WBP A/05, A/06, A/11, C/26, C/29, D/33, D/34.
“Temuan hasil razia beserta tes urine yang telah dilaksanakan dalam waktu 24 jam ini tidak ada indikasi Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Menargetkan Zero Halinar dalam upaya yang telah dilaksanakan saat ini hingga kedepanya benar-benar bersih,” tegasnya.(Aman)























