Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho Protes Pembagian Anggaran Pembangunan di Kota

Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho

HARRIS BARELANG

TANJUNGPINANG – Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho yang membidani Pembangunan dan Infrastruktur protes dengan rancangan anggaran pembangunan Pemprov Kepri TA 2023 mendatang. Menurutnya, sebaran pembangunan untuk Kabupaten/Kota timpang.

“Rancangan anggaran pembangunan Pemprov Kepri antar daerah tahun depan sangat tidak proporsional,” ujar Widiastadi Nugroho, Rabu (19/10/2022) di Tanjungpinang.

Honda Capella

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, rancangan anggaran yang akan diplot tersebut terlihat sangat timpang. Misalnya, Batam yang memiliki separuh populasi penduduk Provinsi Kepri. Mendapatkan alokasi yang nilainya kurang ideal.

“Banyak tanggungjawab Pemprov Kepri di Kota Batam yang belum tuntas. Seperti pembangunan jalan yang mangrak, namun porsinya hanya 1/4 dari jatah untuk Kota Tanjungpinang,” jelasnya.

BACA JUGA Komisi III Dewan DPRD Kepri Tinjau Pembangunan PLTU Soma Karimun

Menurutnya, saat ini, sedang dalam pembahasan anggaran untuk rancangan 2023. Tidak proporsionalnya pembagian anggaran ini menjadi sorotan DPRD Provinsi Kepri.

Pria yang juga sebagai Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepri tersebut menyebutkan, dalam rancangan Pemprov Kepri, Batam akan mendapatkan bagian Rp26,4 miliar.

“Tanjungpinang diplot anggaran Rp91,4 miliar. Bintan sebesar Rp13,1 miliar,” ungkapnya.

Selanjutnya, Karimun mendapatkan bagian Rp27,4 miliar. Kemudian Lingga sebesar Rp14,9 miliar. Berikutnya Natuna berjumlah Rp9,5 miliar.

“Sedangkan Anambas mendapatkan porsi Rp2 miliar. Sorotan ini, harus menjadi evaluasi bagi Pemprov Kepri,” tutupnya.

Sementara itu, dari informasi di lapangan, pembahasan rancangan APBD Kepri TA 2023 antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri dengan Komisi-Komisi di DPRD Kepri berjalan alot. Karena banyak catatan yang diberikan oleh DPRD Kepri. (*/bp)

FANINDO