TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin menyatakan pihaknya akan menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan BUMD Minyak dan Gas Bumi (Migas) agar bisa selesai pada tahun 2023. Ia mengatakan pembentukan BUMD Migas tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah hingga triliunan rupiah per tahun.
“Komisi II yang membidangi masalah ekonomi akan menggesa pembahasan Ranperda ini di awal Januari 2023, karena semuanya harus selesai pada November,” kata Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Kamis (24/11/2022).
Ditambahkan Wahyudin menyatakan pembentukan BUMD Migas ini sebagai upaya Pemprov Kepri untuk mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolaan sumber daya alam migas di wilayah setempat. DPRD Kepri gesa pembahasan Ranperda BUMD Migas
Menurutnya PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Dia mencontohkan Provinsi Jawa Barat yang telah memperoleh pendapatan rata-rata Rp2 triliun per tahun dari PI 10 persen tersebut.
“Kepri juga bisa seperti Jawa Barat. Apalagi luas blok migas kita lebih besar dari mereka, seperti yang tersebar di Natuna dan Anambas,”ujar Wahyudin.
Wahyudin mengatakan PI 10 persen menjadi peluang yang sangat bagus bagi Pemprov Kepri guna meningkatkan pendapatan asli daerah, mengingat selama ini pendapatan murni daerah itu masih sangat mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang hanya sebesar Rp1 triliun lebih per tahun.
BACA JUGA Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2021
Ia juga tak menampik jika pembentukan BUMD Migas itu memerlukan penyertaan modal yang cukup besar untuk mendapatkan PI 10 persen.
Namun demikian, menurutnya, hal itu dapat dicarikan solusi bersama melalui kerja sama dengan berbagai pihak terkait hingga membuka saham penyertaan modal di BUMD Migas.
“Saya yakin, kalau ada kemauan pasti ada jalan. Tinggal bagaimana usaha kita bersama-sama mendorong ini harus sukses,” ucapnya.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku sudah lama memperjuangkan PI 10 persen, namun sampai sekarang belum terealisasi. Oleh karena itu, pihaknya fokus ingin membentuk BUMD Migas guna mengejar Participating Interest (PI) 10 persen tersebut.
Sampai saat ini, Kepri telah memiliki tiga BUMD, yakni PDAM Tirta Kepri, Badan Usaha Pelabuhan atau PT Pelabuhan Kepri, dan PT Pembangunan Kepri.
“Dari ketiganya, baru PDAM yang sudah berjalan walau untungnya relatif masih kecil tapi bisa menangani secara mandiri,” ucap Ansar.(ant)
Editor : Dedy Suwadha