Home Karimun Tinggal 3 Bulan, DPRD Karimun Warning OPD: Jangan Sampai APBD Perubahan Mandek

Tinggal 3 Bulan, DPRD Karimun Warning OPD: Jangan Sampai APBD Perubahan Mandek

Menyisakan waktu sekitar tiga bulan, DPRD Karimun meminta seluruh OPD bergerak cepat merealisasikan program dan kegiatan APBD Perubahan 2026.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Waktu pelaksanaan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Karimun yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bergerak cepat mengejar pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza menegaskan, OPD tidak boleh menunda pelaksanaan kegiatan hingga mendekati penghujung tahun.

Pasalnya, keterbatasan waktu dapat berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Rafiza usai rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).

Menurut Rafiza, waktu yang tersisa harus dimanfaatkan secara maksimal agar kegiatan yang telah masuk dalam APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan.

“Di akhir bulan Desember 2026 nanti pekerjaan pasti tidak dapat dilaksanakan. Untuk itu kami minta OPD kejar pelaksanaan kegiatan yang sudah tercatat di APBD tersebut,” tegas Rapiza.

Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Banggar DPRD Karimun juga menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Karimun terkait perubahan pendapatan dan belanja daerah.

“Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.343.948.499.940, sementara belanja daerah mencapai Rp1.412.090.123.047,” beber Rafiza.

Dia mengungkapkan, pembahasan di tingkat Banggar telah selesai dan persetujuan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya, Ranperda APBD Perubahan 2026 akan menjalani proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Ini sudah final pembahasan dari Banggar dan sudah kami sampaikan persetujuan dalam rapat paripurna tadi, tinggal selanjutnya menunggu evaluasi dari Gubernur Kepri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses evaluasi oleh Gubernur Kepri diperkirakan berlangsung maksimal 14 hari.

“Setelah evaluasi selesai, DPRD Karimun akan menindaklanjutinya dengan proses pengesahan Perda APBD Perubahan untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza saat memimpin rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).

Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah mengapresiasi persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026 yang telah diajukan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, struktur APBD mencakup pendapatan, belanja dan pembiayaan. Dalam perubahan APBD kali ini, pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sekitar Rp67,8 miliar.

“Dalam postur APBD itu ada pendapatan, belanja dan pembiayaan. Alhamdulillah, saat ini kita sudah mendapatkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp67,8 miliar,” kata Iskandarsyah.

Bupati merespons permintaan DPRD agar proses pelaksanaan kegiatan tidak terkendala waktu.

“Pemerintah Kabupaten Karimun, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri agar tahapan evaluasi dapat berjalan secepat mungkin,” imbuhnya.

Iskandarsyah menyadari, waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 cukup terbatas. Karena itu, pemerintah daerah berharap agar proses evaluasi hingga pengesahan dapat segera diselesaikan sehingga kegiatan yang telah direncanakan dapat langsung dieksekusi.

“Karena kita punya waktu yang sangat terbatas untuk mengeksekusi kegiatan yang ada di APBD Perubahan ini, maka untuk itu kami berharap ini bisa secepatnya disahkan oleh Gubernur Kepri,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan pelaksanaan kegiatan terutama belanja modal dan belanja fisik penting dilakukan agar program pemerintah tidak hanya terserap dalam anggaran, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Kalau perlu kita serentak, tidak ada masalah, agar kegiatan berupa belanja modal terutama belanja fisik bisa dikerjakan dan masyarakat juga mendapatkan manfaat karena membuka lapangan pekerjaan,” tutup Iskandarsyah.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

 

WhasApp

Google News WartaKepri