SEKUPANG – Seorang wanita inisial EN di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau merasa kehilangan perhiasan emas senilai jutaan rupiah di dalam tas miliknya saat berbelanja di sebuah minimarket. Merasa khawatir, iapun membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian.
Kepada polisi, ia menyadari tasnya yang berisi uang Rp 500 ribu, liontin dan kalung emas itu hilang saat dirinya berbelanja di sebuah minimarket di bilangan Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho, membenarkan telah menerima laporan kehilangan dari pelapor. Polisi langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan kehilangan
“Anggota langsung bergerak melakukan pemeriksaan CCTV di minimarket yang disebut pelapor,” kata Iptu Ridho, Selasa (17/1/2023).
Ridho menambahkan, dari hasil pemeriksaan CCTV tidak ditemukan adanya aksi pencurian. Dari hasil rekaman cctv juga terlihat jika EN tidak membawa tas sesuai yang dilaporkan.
Dari hasil penyelidikan ini, polisi meminta EN untuk mengingat kembali saat terakhir kali ia meletakkan tasnya.
“Setelah pelapor mengingat-ingat kembali, ternyata tas miliknya tidak hilang. Tapi pelapor lupa kalau tas miliknya disimpan di rumahnya,” ujar Iptu Ridho.
Terkait peristiwa pelapor lupa menyimpann tasnya dan juga sudah dibuat laporan dugaan pencurian ini, Iptu Ridho mengimbau warga untuk memastikan peristiwa pidana yang dialami sebelum melapor ke pihak kepolisian.
“Kita tidak melarang, tapi paling tidak pastikan dulu sebelum membuat laporan ke polisi,” himbaunya. (*)