SEKUPANG – Pengemudi Ojek online (Ojol) di Sekupang inisial AS mengalami tindakan penganiayaan dari penumpangnya berinsial IP. Penganiayaan dipicu hal sepele, AS menggunakan ID Aplikasi orang lain (teman-red) untuk membawa penumpang.
Saat dijemput, IP mempertanyakan ID Aplikasi Ojek online yang digunakan AS yang tidak sesuai dengan yang di pesan IP. Adu mulutpun terjadi hingga berakhir pemukulan. Tidak terima dipukul, korban AS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba mengatakan, kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online itu berawal ketika seorang pengguna ojol merasa tidak terima karena nama pada pemesanan aplikasi ojek online tidak sesuai dengan yang menjemputnya.
“Kemudian terjadi keributan sehingga terjadi penganiayaan,” kata Kapolsek Kompol Christoper Tamba, Selasa (17/1/2023).
Kasus penganiayaan tersebut kata Kapolsek, sedang diupayakan untuk diselesaikan melalui restorative justice. Terkait penyebab kasus penganiayaan yaitu penggunaan identitas orang lain dalam aplikasi ojek online.
“Kami mengimbau agar para pengemudi ojek online tidak menggunakan identitas orang lain sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya. (*)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























