Kekuatan Penuh, Ketum Nasdem Silahturahmi ke Markas Partai Golkar Pusat

HARRIS BARELANG

JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Airlangga menyebut urusan koalisi akan dibahas dengan Surya Paloh.

“Tentu terkait dengan posisi Partai Golkar dan NasDem. Kedua kan silahturahmi berlanjut. Karena Partai NasDem sebagian besar juga alumni dari Partai Golkar,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Dirinya mengatakan pertemuannya dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merupakan silaturahmi lanjutan dan pertama kalinya NasDem mengunjungi Golkar setelah pandemi COVID-19.

“Tentu ini silahturahmi lanjutan sesudah Partai Golkar datang ke Kantor NasDem. Jadi ini pertama kali Partai NasDem berkunjung ke kantor Golkar pasca covid,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah pertemuan dengan Surya Paloh akan membahas koalisi, Airlangga membenarkannya.

“Ya nanti kita bahas,” ujarnya.

Surya Paloh sudah tiba di DPP Partai Golkar pada pukul 11.12 WIB. Surya Paloh tiba DPP Golkar didampingi Johnny G Plate hingga Rachmat Gobel.

Tiba di DPP Golkar, Surya Paloh disambut langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Selain Airlangga terlihat juga Waketum Golkar Hetifah, Sekjen Golkar Lodewijk Paulus dan jajaran DPP lainnya.

Sepakat Pemilu Terbuka

Banyak hal yang dibicarakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, salah satunya membahas soal sistem pemilu.

Kedua partai pendukung pemerintah itu bersepakat bahwa gelaran Pemilu 2024 harus berjalan dengan sesuai ketentuan yang sudah berlaku pada saat ini.

“Sudah disepakati bahwa pemilu sesuai dengan undang-undang yang telah diterapkan,” kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Menko Perekonomian itu pun mengungkapkan bahwa dirinya bersama Surya juga sepakat untuk menolak sistem proporsional tertutup, yang saat ini masih berproses gugatan uji materinya di Mahkamah Konstitusi.(detik/inilah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG