Home Karimun Sosialisasi Pengembangan Aplikasi (M-Paspor), Arif: Kenyamanan dan Kemudahan

Sosialisasi Pengembangan Aplikasi (M-Paspor), Arif: Kenyamanan dan Kemudahan

Dalam 100 hari target kerja Silmy Karim, selaku Dirjen Imigrasi adalah pelayanan, digitalisasi, dan golden visa. Pengembangan aplikasi Paspor Online (M-Paspor), permudah pelayanan masyarakat.(Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian menggelar sosialisasi terkait hasil pengembangan aplikasi Paspor Online (M-Paspor).

“Sosialisasi ini guna menginformasikan pembaharuan kesisteman yang terdapat pada tata cara pelayanan paspor,” terang Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif, di hotel Aston Selasa (21/3/2023).

Hal ini tentunya menurut Arif, program dari Silmy Karim terkait target kerja 100 hari sebagai Dirjen Imigrasi serta misinya untuk membangun Ditjen Imigrasi.

“Dalam 100 hari target kerja Silmy Karim, selaku Dirjen Imigrasi adalah pelayanan, digitalisasi, dan golden visa,” sebut Arif.

Pada kesempatan sosialisasi yang turut serta mengundang instansi terkait beserta perwakilan dari SMA dan juga SMK tersebut, pihaknya akan membawa Imigrasi menjadi lebih baik. Khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satunya dengan pengembangan aplikasi M-Paspor ini, bertujuan untuk mempermudah sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat selaku pengguna jasa,” paparnya.

Salah satu pemateri, Prayogi menjelaskan bahwa, aplikasi M-Paspor ini terdapat beberapa pengembangan fitur pada aplikasi M-Paspor.

“Diantaranya berupa pemilihan lokasi terletak diawal setelah pendaftaran, pemilihan jenis layanan reguler dan percepatan, serta pemilihan waktu foto dan wawancara yang lebih mengakomodir,” beber Prayogi.

Untuk itu menurutnya, masa berlaku paspor telah berubah menjadi 10 tahun yang diperuntukkan WNI berusia 17 tahun atau telah menikah.

“Kemudahan yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi berupa penghapusan persyaratan berupa rekomendasi dari Kemenag bagi para calon jemaah Haji,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, kata Prayogi layanan percepatan paspor selesai dalam waktu singkat, yakni 1 hari jadi di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

“Kuota 5 orang perhari, dengan peruntukan biaya PNBP Rp 1 juta untuk layanan percepatan dan Rp 350 ribu untuk buku paspor,” imbuhnya.

Untuk itu, kata Prayogi dari sisi fungsi yang lain, pihaknya bisa tegas akan tetapi bisa tetap ramah dalam hal pengawasan dan penindakan di lapangan.

Kedepannya ia berharap agar, dengan bantuan IT, AI, pelayanan, digitalisasi, dan golden visa tersebut, nantinya kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun semakin canggih.

“Dengan teknologi informasi yang mumpuni. Dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan dan kepentingan nasional,” tandasnya.

Salah seorang peserta, Novi (39) mengapresiasi sekaligus merasa senang.

Pasalnya masyarakat sangat terbantu dengan adanya layanan Paspor Online (M-Paspor) tersebut.

“Jadi dengan adanya sistem aplikasi Paspor Online (M-Paspor), sangat mempermudah masyarakat untuk membuat ataupun memperpanjang paspor. Semoga saja program ini akan terus berkelanjutan,” kata Novi.

Terlebih menurutnya, dengan pelbagai macam kemudahan, pengembangan aplikasi Paspor Online (M-Paspor) dapat dilakukan di mana dan kapan saja.

“Mulai dari memilih kantor imigrasi, membuat akun sembari mengisi data-data dengan mudah, satu akun dapat membantu data orang lain. Sehingga penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat,” pungkasnya. (Aman)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp