Over Kapasitas, Rutan TBK Pindahkan Puluhan Napi ke Batam dan Tanjungpinang

Over kapasitas, Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun pindahkan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi ke Batam dan Tanjungpinang. Upaya pencegahan Rutan Karimun dari gangguan keamanan dan ketertiban.(Foto: Istimewa)
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, kembali melakukan pemindahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi, Jum’at (31/3/2023).

Pemindahan puluhan narapidana tersebut dilakukan untuk mengurangi over kapasitas 100 persen hunian Rutan di Tanjungbalai Karimun.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi yang dipindahkan tersebut mayoritas kasus narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara menyebut, pihaknya telah memindahkan 21 orang narapidana.

“Dengan perincian 5 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, dan 8 orang menuju Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, serta 8 orang lainnya ke Lapas narkotika Tanjungpinang,” beber Karutan.

Over kapasitas, Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun pindahkan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi ke Batam dan Tanjungpinang. Upaya pencegahan Rutan Karimun dari gangguan keamanan dan ketertiban.(Foto: Istimewa)

Yogi menambahkan, pemindahan 21 orang WBP tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun. Tentunya bisa mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Karimun.

“Pemindahan para narapidana ini merupakan upaya pencegahan Rutan Karimun dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ucap Yogi.

Karena menurutnya, sebagian besar narapidana yang dikirim merupakan narapidana dengan hukuman tinggi.

“Termasuk 1 orang dengan hukuman seumur hidup,” sebut Yogi.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi yang dipindahkan kedua tempat tersebut, kata Yogi dibagi menjadi 2 tim.

“Tim pemindahan menuju Lapas Kelas IIA Batam dipimpin langsung oleh Kepala KPR, Surya Kusuma beserta personil kepolisian Sat Sabhara Polres Karimun,” paparnya.

Sedangkan tim pemindahan Ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Tanjungpinang dipimpin oleh Komandan Jaga Budi Aswin beserta personil kepolisian Sat Sabhara Polres Karimun.

“Alhamdulillah pemindahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Masih kata Yogi, pemindahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi tersebut menggunakan alat transportasi kapal laut dari Karimun menuju Batam, dengan menggunakan kapal Mikonatalia.

“Berangkat pukul 07.15 WIB dan tiba di Batam pukul 09:47 WIB,” katanya.

Selanjutnya masih kata Yogi, berangkat dari Karimun menuju Tanjungpinang dengan menggunakan kapal Karunia Jaya.

“Berangkat pukul 07.30 WIB dan tiba di Tangjungpinang Pukul 10.00 WIB,” tandasnya.(Aman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG