Home Batam Nekat Curi Uang dan Pakaian, Seorang Wanita di Batam Masuk Bui

Nekat Curi Uang dan Pakaian, Seorang Wanita di Batam Masuk Bui

pencuri uang
Seorang Wanita berinisial TM (38) terduga pelaku pencurian uang dan perhiasan di sebuah rumah di kawasan Tiban Sekupang, harus masuk Bui di Mapolsek Sekupang, Senin (24/4/2023). (Foto Dok Polsek Sekupang)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Seorang wanita inisial TM (38) di Batam Kepulauan Riau harus berurusan dengan Polisi, Ia diduga melakukan pencurian sejumlah uang, tas hingga pakaian di sebuah rumah di kawasan Tiban Sekupang.

Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A. Christopher Tamba membenarkan telah menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Cipta Land Blok Seruni Kelurahan Tiban Indah Sekupang, Kota Batam pada, Senin (24/4/2023) lalu.

“Benar, terduga pelaku pencurian sudah kita amankan di Polsek Sekupang,” jelas Kapolsek Kompol Tamba, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Kapolsek bilang, dari data yang di peroleh, kejadian berawal saat korban meninggalkan rumah pergi mudik ke Jawa Tengah untuk beberapa hari. Saat kembali ke Batam, korban mendapat laporan dari adek ipar korban bahwa pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 2 juta dan barang–barang milik pelapor seperti tas dan pakaian.

Korban/Pelapor melihat rekaman CCTV yang ada dirumahnya, dan terlihat pelaku mengambil barang-barang milik pelapor

“Korban mengalami kerugian sekira Rp.11.5 juta, dan membuat laporan ke Polsek Sekupang,” ujar Kapolsek Kompol Tamba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M Ridho bersama Opsnal Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 18.00 Wib, pihaknya mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku sedang berada di rumah kostannya di Bengkong Sadai.

Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang langsung mendatangi lokasi dimaksud dan menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar kostannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya, usai di interogasi. Terhadap pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

WhasApp

Google News WartaKepri