
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan sparepart mobil dan motor mewah ke Indonesia.
Berdasarkan informasi yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar karena terdapat keanomalian antara netto weight barang dengan jenis barang yang diberitahukan.
Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas Bea Cukai selanjutnya melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa spartepart.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh terhadap kontainer tersebut.
“Iya benar, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apakah ini berupa unit kendaraan mewah Mini Cooper dan sepeda motor atau hanya suku cadang onderdil,” terang Kasi Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Arif Ardhan Kamis (14/9/2023).

Jadi pihaknya pun belum dapat menyimpulkan apakah barang-barang tersebut hanya sparepart atau berupa unit kendaraan. Karena seluruh barang dalam keadaan terurai, tidak menyatu bersama komponen lainnya.
“Tangkapan yang diduga suku cadang (onderdil) mobil dan motor mewah yang dilakukan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, sebagai upaya komitmen guna memberantas pelbagai modus penyelundupan, sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak-hak negara,” paparnya.
Disinggung total perkiraan nilai barang dan jumlah para pelaku penyelundupan, serta dari mana asal barang-barang tersebut, pihaknya masih enggan menyebutkannya.
“Untuk nilai nominalnya masih dalam rincian dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.





























