NATUNA– Bupati Natuna menghadiri rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Natuna, Selasa (12/09/2023) terdapat sejumlah kenaikan anggaran diantaranya PAD Kabupaten Natuna tahun 2023 yang mengalami peningkatan mencapai 48,46 persen.

Bupati Natuna Wan Siswandi dalam pidato pengantar Nota Keuangan tahun 2023 menyampaikan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp1,22 triliun.
Anggaran ini terdiri dari PAD dialokasikan sebesar Rp 86,61 miliar naik 48,46 persen, pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1,13 triliun dengan rincian transfer pemerintah pusat Rp 1,03 triliun dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp 100,51 miliar.
Sedangkan, pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp 2,52 miliar. Sementara untuk belanja operasi pada APBD perubahan dianggarkan sebesar Rp 829,70 miliar. Belanja modal Rp 286,01 miliar, belanja tak terduga Rp 2,5 miliar dan belanja transfer Rp 115,6 miliar.

Dari sisi pembiayaan terdapat penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 4,96 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan akan di fokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.
Ia menerangkan, dana transfer umum diarahkan penggunaanya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung Nota Keuangan tahun 2023 dan 2024 oleh Bupati Natuna ke Ketua DPRD Kabupaten Natuna.(hms)





























