
WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Sambutan baik diperlihatkan oleh Isdaryanto selaku Humas dan Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang saat menerima kunjungan singkat media WartaKepri.co.id, Selasa (31/10/2023) pagi.
Isdaryanto mengakatan Pengadilan siap kerjasama dan menyambut baik kehadiran media, termasuk media WartaKepri.co.id.
” Siap kerjasama dan sambut baik tentunya. Dan, tentnya kepada rekan media kami harapkan selalu bisa menjaga sikap, etika dan ketertiban bersama dalam melakukan liputan sidang berlangsung. Selain itu, mematuhi peraturan dari majelis hakim yang memimpin sidang,” kata Isdaryanto.
Tentu, rekan-rekan media harus paham, jika sidang tertutup maka aturannya tertutup untuk diliput. ” Artinya sidang untuk kasus kasus anak tertutup untuk diliput. Dan, itu bukan maksud kami melarang meliputnya. Karena aturan kasus anak, seksual, atau anak dengan terlibat kasus hukum tertutup untuk semua pihak,” tambah Isdaryanto.
Ditambahkan Isdaryanto, di Pengadilan Tanjungpinang kasus yang menonjol kasus pidana anak dibawah umur
” Kasus pidana anak bawah umur relatih sama dari tahun ke tahun. Begitu juga dengan narkoba,” tambah Isdaryanto.
Tulisan : Yadi
Editor : Dedy Suwadha





























