Home Berita Utama BC Kepri Musnahkan Barang Bukti Rampasan Negara Senilai Rp 38,4 M

BC Kepri Musnahkan Barang Bukti Rampasan Negara Senilai Rp 38,4 M

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo bersama jajaran Forkopimda saat memusnahkan barang bukti berupa minuman keras ilegal.(Foto: Aman)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau ( BC Kepri ) kembali memusnahkan barang bukti dan barang rampasan negara, Jumat (8/12/2023).

Pemusnahan barang bukti berupa miras dan rokok ilegal, pupuk serta garam tersebut merupakan hasil penindakan selama kurun waktu 3 tahun, yakni sejak 2021 hingga 2023.

Barang bukti berupa garam dan pupuk dimusnahkan dengan cara disiram dengan air selanjutnya dipendamkan pada galian tanah.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa rokok dan miras ilegal dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Seluruh berbuk dan barang rampasan negara yang telah dimusnahkan tersebut berstatus sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN), terang Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo, melalui Plt. Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwilsus BC Kepri, Hanif Adnan Zunanto.

Hanif menyebut, BMMN yang dimusnahkan tersebut yakni berupa rokok ilegal sebanyak 1.036.367 batang, serta minuman mengandung etil alkohol 23.878 botol, serta 50 karung pupuk dan 100 karung garam.

“Potensi kerugian negara mencapai Rp 38, 4 miliar,” paparnya.

Puluhan ribu botol minuman keras ilegal dimusnahkan di kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau.(Foto: Aman)

Pihaknya juga terus berkomitmen dan konsisten dalam menindak tegas, dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan patroli laut Bea dan Cukai atas barang ilegal, baik dari dalam dan luar negeri, serta hasil operasi pasar Barang Kena Cukai (BKC),” ucap Hanif.

Pihaknya juga mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder terkait lainnya.

Operasi tersebut juga menunjukkan sinergi pelbagai instansi dalam menjaga keamanan negara dan dalam memberantas kejahatan ekonomi.

“Mengapresiasi atas kerja sama yang erat antara Bea Cukai dengan instansi terkait lainnya, sinergitas bersama TNI Polri,” sebut Hanif.

Sehingga menurutnya langkah-langkah tegas akan terus dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan dan keberlanjutan perekonomian wilayah Tanjungbalai Karimun.

“Besar harapan penindakan ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah pengawasan. BC sendiri juga selalu siap untuk memfasilitasi usaha legal (resmi),” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp