Home Berita Utama Waspada, Uang Kertas Palsu Rp 10 Ribu Juga Marak Beredar di Karimun

Waspada, Uang Kertas Palsu Rp 10 Ribu Juga Marak Beredar di Karimun

Uang Kertas Palsu
Siska (37) tidak mengetahui kalau uang kertas nominal pecahan Rp 10 ribu yang didapatkannya saat transaksi pengiriman paket barang ternyata palsu.(Foto: Istimewa)
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Peredaran uang palsu kembali marak pada perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024, terlebih pada masa pemilu.

Setelah salah seorang warga Jalan Nusantara, RT 002, RW 004, Kecamatan Karimun, Tanjungbalai Karimun, bernama Fitri (40), yang mendapati uang palsu pecahan Rp 100 ribu, kini giliran warga lainnya yang menemukan uang palsu pecahan Rp 10 ribu.

Yakni Siska (37) warga RT 01, RW 02 Tebing, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau yang kesehariannya bekerja sebagai kurir barang dan jasa.

Dirinya menjumpai uang kertas palsu pecahan kecil, Rp 10 ribu saat melakukan transaksi pengiriman paket barang.

“Saya tidak mengetahui kalau uang pecahan Rp 10 ribu tersebut ternyata palsu,” kata Siska, Selasa (26/12/2023).

BACA JUGA Warga Resah, Uang Palsu Pecahan Seratus Ribu Marak Beredar di Karimun

Ia menceritakan perihal penemuan uang kertas palsu pecahan Rp 10 tersebut, berawal saat dirinya hendak menyetorkan sejumlah uang kesalah satu Bank dibilangan Karimun.

Petugas Bank akhirnya menolak uang kertas nominal Rp 10 ribu, karena diragukan keasliannya.

Uang kertas palsu pecahan Rp 10 ribu juga beredar luas di masyarakat Kabupaten Karimun.(Foto: Istimewa)

“Petugas (teller bank) menolak selembar uang kertas nominal Rp 10 ribu, dan meminta saya untuk mengganti dengan uang lainya, karena sangat diragukan keasliannya,” beber perempuan yang juga bekerja sebagai staf Tata Usaha (TU) di SDN 07 Tebing ini.

Kalau diperhatikan sepintas, masih kata Siska memang sangat persis sekali dengan uang aslinya.

“Mirip sekali dengan uang yang asli, serupa tapi tak sama,” ujarnya.

Ia berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar lebih berhati-hati dan waspada, dalam melaksanakan transaksi berniaga.

“Peredaran uang palsu tentunya sangat merugikan masyarakat, ini bukan soal nilai nominalnya, tapi soal jaminan transaksi yang aman dan nyaman,” tandasnya.(Aman)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL