
SUMBAR – Diduga dibakar cemburu, seorang calon legislator (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbar disiram soda api oleh suami sirinya. Peristiwa tragis ini terjadi di Jorong Patar, Nagari (Desa) Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada 2 Januari 2024 lalu.
Insiden itu membuat Marnis (49) sang caleg mengalami luka serius di wajah, lengan dan kaki. Sementara sang suami siri, RF (51) terpaksa berurusan dengan polisi.
Menurut Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, seperti dikutip kumparan, Selasa (9/1/2024) pelaku telah merencanakan tindakan kejam ini sebelumnya. Pelaku membeli soda api dan air aki pada tanggal 1 Januari.
BACA JUGA: Polsek Nongsa Raih Prediket Polsek Terbaik, Polsek Sei Beduk Dapat Bendera Hitam
Motif dari serangan ini diduga berasal dari rasa cemburu, karena korban diketahui pergi bersama seorang laki-laki lain. Keduanya memiliki hubungan sebagai suami siri.
Dampak dari penyiraman soda api tersebut sangat parah, mengakibatkan luka bakar serius di sebagian besar tubuh korban.
Derry Indra menegaskan bahwa tindakan pelaku memiliki unsur perencanaan, sehingga pihak berwenang akan menerapkan pasal berlapis, termasuk Pasal 351 ayat 1 dan 2 serta Pasal 353 ayat 1 KUHP.
BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 Diundur 20 Februari 2024
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Tanah Datar, Arianto, membenarkan peristiwa. Disebutkan korban merupakan kader partainya. Saat ini terdaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi untuk Dapil 6 nomor urut 9, melibatkan wilayah Kota Padang Panjang, Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, dan Sijunjung.
Arianto menyatakan partai PPP siap untuk memberikan bantuan hukum kepada korban.
Meski kondisi korban sempat membutuhkan perawatan selama dua hari, saat ini kondisinya telah membaik dan telah kembali pulang. (*/den)
Editor: Denni Risman





























