Home Berita Utama 2 WNI asal Tanjungpinang dan Agam Sumbar Diduga Disekap di Myanmar

2 WNI asal Tanjungpinang dan Agam Sumbar Diduga Disekap di Myanmar

Wanita asal Kepri dan Sumbar Diduga Korban TPPO di Myanmar
Dari narasi yang beredar, korban bernama Ayu yang merupakan warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dan Susi asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

WARTAKEPRI.co.id – Dua wanita asal Indonesia diduga disekap di Kota Myawaddy, Myanmar, dengan kondisi tangan terikat dan kaki penuh luka. Dari narasi yang beredar, korban bernama Ayu yang merupakan warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dan Susi asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dari video yang beredar, kedua perempuan tersebut disekap dan minta tolong agar bisa pulang ke Indonesia. Video tersebut juga memuat narasi bahwa pelaku penyekapan meminta uang tebusan sebesar Rp 220 juta. Bila tidak dipenuhi, korban disebut akan dicambuk dan organ tubuh mereka dijual.

Dari postingan x.com media kumparan, dituliskan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mendorong pemerintah pusat agar segera mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon untuk penanganan lebih lanjut.

Jupriyadi juga menduga kedua korban tersebut berangkat melalui jalur nonprosedural yang kerap dimanfaatkan jaringan perekrut ilegal untuk membawa calon pekerja migran.

“Pemerintah Indonesia secara tegas melarang bekerja di Myanmar karena tidak ada perjanjian kerja sama. Oleh sebab itu, keberangkatan secara tidak resmi sangat berisiko dan berpotensi membuat seseorang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” tuturnya, Kamis (16/7/2026).

Dan, terkhusus untuk Warga Tanjungpinang, apakah Anda ada kenal dengan satu diantara korban.

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026