Selamatkan Uang Negara Ratusan Miliar, Ini Capaian Kinerja DJBC Khusus Kepri 2023

Dalam hal revenue collector atau penerimaan negara ini, Kanwil DJBC Khusus Kepri telah mencapai 113,29 persen dari target penerimaan.(Foto: Aman)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, sebagai pelaksanaan kebijakan dan pengawasan di bidang penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sepanjang tahun 2023 sendiri, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau mencatat penerimaan melebih target yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo saat menggelar konferensi pers, di aula HK Irhoot, Rabu (10/1/2024).

“Capaian kinerja Kanwil DJBC Khusus Kepri sepanjang tahun 2023, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 336,2 miliar dari target penerimaan yang diberikan senilai Rp 297 miliar,” terang Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo.

Penerimaan tersebut, kata Priyono, terbagi dari 3 bagian, yakni bea masuk sebesar Rp 334,4 miliar dan bea keluar Rp 218,6 juta serta cukai senilai Rp 1,6 miliar.

“Dalam hal revenue collector atau penerimaan negara ini, Kanwil DJBC Khusus Kepri telah mencapai 113,29 persen dari target penerimaan,” paparnya.

Selanjutnya, masih kata Priyono, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas industrial assistance dan trade facilitator, terus berupaya mengedukasi masyarakat, guna meningkatkan pemahaman mengenai aturan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo saat menggelar konferensi pers, di aula HK Irhoot, Rabu (10/1/2024).(Foto: Aman)

“Tingginya pemahaman masyarakat mengenai aturan kepabeanan dan cukai tentu dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran sehingga mampu menjamin terpenuhinya hak-hak negara,” paparnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Priyono, Bea Cukai turut berperan dalam perdagangan internasional, khususnya dalam pengawasan dan pelayanan ekspor maupun impor.

“Hal inilah yang dimaksud Bea Cukai berperan sebagai industrial assistance dan trade facilitator, yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri untuk meningkatkan perekonomian, khsusunya di wilayah Kabupaten Karimun di bidang ekspor dan impor,” beber Priyono.

Sementara itu, sebagai community protector, kata Priyono Bea Cukai turut berperan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya melalui pengawasan di wilayah perairan dan daratan, terutama di wilayah perbatasan seperti di kawasan Kepulauan Riau ini.

“Kanwil DJBC Khusus Kepri mampu mengumpulkan penerimaan negara dari pajak, yang membutuhkan bantuan dan dukungan masyarakat, termasuk peran serta dari rekan-rekan media agar dapat berjalan optimal,” tandasnya.

Google News WartaKepri

DPRD BATAM 2024

WARTAKEPRI