JAKARTA – Polisi menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Sabtu (13/1/2024), pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.
Pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaku sudah dibawa petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam postingan viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1/2024).
Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.
BACA JUGA Ganjar dan Sekjen PDIP Ucap Terimakasih ke Anies Baswedan
Respon Kaget Keluarga Tersangka
Arjun Wijaya Kusumo atau AWK ditangkap polisi setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Keluarga mengaku kaget dan bingung saat mendengar kabar pria berusia 23 tahun itu ditangkap polisi.
“Ya kaget, bingung keluarga, kenapa adik saya ditangkap,” kata Wulandari, kakak kandung Arjun, saat ditemui di rumahnya di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dilansir detikJatim, Sabtu (13/1/2024).
Wulandari mengatakan mengetahui Arjun ditangkap setelah dihubungi polisi. Dia juga baru tahu alasan Arjun ditangkap setelah mendapat telepon dari pihak kepolisian.
“Tahunya pas ditelepon polisi, katanya masalah pengancaman di media sosial ke salah satu capres,” terang Wulan.
Arjun ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Arjun ditangkap oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Polri saat ini masih mendalami terkait motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol mana pun. (detik)