KUALA LUMPUR – Aparat kepolisi Malaysia melakukan razia besar-besaran imigran ilegal. Lebih seratus imigran ilegal ditangkap di Kuala Lumpur, termasuk puluhan warga Indonesia.
Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Allaudeen Abdul Majid, menyatakan dalam keterangannya pada Sabtu (27/1/2024) bahwa penangkapan dilakukan di kawasan pasar Selayang. Operasi tersebut dijalankan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Departemen Imigrasi.
BACA JUGA: Cek Motor Bekas Sebelum Membeli: Cara Mendeteksi Kendaraan yang Masih dalam Kredit
Menurut laporan media Malaysia, The Star, Sabtu (27/1/2024), Abdul Majid menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mengatasi berbagai tindak kriminal di sekitar Pasar Selayang, khususnya yang melibatkan imigran gelap.
BACA JUGA: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida, Tapi Tidak Perintahkan Gencatan Senjata
Sebanyak 108 imigran gelap ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan melampaui izin tinggal (overstay).
Data yang diberikan menunjukkan bahwa empat dari 108 yang ditangkap adalah perempuan. Sebanyak 52 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia.
BACA JUGA: PT KCIC Buka Lowongan Pekerjaan untuk 16 Posisi: Berikut Link Pendaftaran
Abdul Majid menegaskan bahwa kepolisian, bersama dengan departemen dan lembaga lainnya, akan terus melaksanakan operasi khusus semacam ini di masa mendatang.
Operasi tersebut diharapkan dapat menanggulangi masalah imigran gelap dan tindak kriminal terkait di wilayah tersebut. (*/detik)
Editor: Denni Risman





























