
PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan internasional narkoba dengan berhasil menyita sebanyak 19 kg sabu. Dalam operasi tersebut, sejumlah 13 orang berhasil diamankan oleh petugas.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono, selain sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa 21.161 butir ekstasi dan 30 butir pil happy five.
BACA JUGA: Sudah Punya 2 Istri, WNA Singapura Masih Cabuli Bocah di Batam
Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi, bahkan salah satu tersangka merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara.
“Dalam kasus ini, kita melakukan pengembangan karena melibatkan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara,” ujar Heri Murwono, yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, pada Senin (4/3/2024) di Pekanbaru.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Polres Pasaman Barat Bersama TNI Gelar Cooling System di Pasar Tradisional
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional.
BACA JUGA: Hasil Pleno KPU Tanjungpinang, PDIP Dominasi Perolehan Kursi DPRD Tanjungpinang
Barang-barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum didistribusikan hingga Sumatera Utara. Diduga otak pelaku dalam kasus ini adalah narapidana yang kasusnya sedang dikembangkan.
BACA JUGA: Kronologis Tim Bea Cukai Amankan Mikol Senilai Rp4,59 M di Kawasan Buana Central Park Batam
“Dari hasil pengembangan penyidikan, napi tersebut berasal dari Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara. Kita masih mendalami keterlibatannya karena yang bersangkutan lah yang mengendalikan operasi ini,” ungkap Kombes Manang Soebekti. (kur)
Editor: Denni Risman

























