PJ Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah: Ini Kata Mendagri

PJ Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah: Ini Kata Mendagri
Mendagri Tito Karnavian bantah pencopotan Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran kalah di sana (ist)

HARRIS BATAM

JAKARTA – Pasangan Prabowo-Gibran kalah di Aceh. Lalu kekalahan itu dikaitkan dengan pencopotan Ahmad Marzuki sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh.

Namun Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa tindakan pencopotan tersebut tidak ada kaitannya dengan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) di Provinsi Aceh.

“Dibebaskan karena Prabowo-Gibran kalah? Enggak lah haha, kau,” kata Tito saat ditemui usai rapat antisipasi keamanan jelang penetapan rekapitulasi Pemilu 2024, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA: Wakil Gubernur Marlin Agustina Rudi Ajak Masyarakat Batam Bersatu untuk Kemajuan Kota

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena sudah cukup lama Pj Gubernur Aceh menjabat.

“Satu tahun delapan bulan sudah cukup lah, gantian. Kita belum ada Pj selama satu tahun delapan bulan,” tambahnya.

Tito juga menyoroti fakta bahwa Pj Gubernur Aceh adalah penjabat dengan masa jabatan terlama yang pernah ada.

“Satu tahun delapan bulan, terlama,” ungkapnya.

BACA JUGA: Antisipasi Karhutla, Pemprov Riau Ajukan Bantuan Heli Water Bombing dan Heli Patroli

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mencopot Achmad Marzuki dan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru.

Namun, ada kebingungan mengenai masa jabatan Marzuki, karena sebelumnya ia mendapatkan perpanjangan tugas selama satu tahun terhitung sejak Juli 2023 hingga 2024. Dengan demikian, seharusnya masa jabatannya baru berakhir pada bulan Juli 2024 mendatang.

BACA JUGA: Pemerintah Bayar THR Penuh H-10 Lebaran, Namun Honorer Tetap Tidak Menerima

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Anies-Muhaimin berhasil memenangkan suara di Aceh dengan jumlah suara sebanyak 2.369.534.

Sementara pasangan Prabowo-Gibran berada di urutan kedua dengan jumlah suara 787.024. Jumlah pengguna hak pilih di Aceh mencapai 3.285.272, dengan surat suara sah sebanyak 3.221.235. (*)

Sumber: kumparan

Google News WartaKepri