
BATAM – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kepesertaan di wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau). Hingga pertengahan tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 2,2 juta pekerja, dengan 62 persen atau 1,4 juta di antaranya merupakan pekerja sektor formal.
Sektor informal mencatat 526 ribu pekerja, sektor jasa konstruksi 283 ribu, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) 4 ribu pekerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa fokus tahun ini adalah meningkatkan kepesertaan pekerja informal, termasuk pekerja rentan.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan penganggaran APBD guna perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan juga fokus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran.
Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian, tunggakan iuran sebesar Rp1,42 miliar berhasil dipulihkan.
Eko menegaskan, “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.”
BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan 63 ribu klaim dengan total manfaat lebih dari Rp1 triliun untuk lima program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, beasiswa senilai Rp12,5 miliar diberikan kepada 2.899 anak.
Untuk meningkatkan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan desain kantor cabang baru yang ramah bagi penyandang disabilitas dan mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik.
Contact center 175 siap melayani kapan saja, dan jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Sumbarriau telah meningkat menjadi 639 rumah sakit.
Eko berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mencapai universal coverage jamsostek di wilayah Sumbarriau. (*/den)
























