BINTAN — Masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan untuk Pilkada 2024 telah resmi dimulai hari ini. Sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, hingga 29 Agustus 2024.
Dalam rangka memastikan kelancaran proses tersebut, Polres Bintan telah mengaktifkan Operasi Mantap Praja Seligi 2024, yang akan berlangsung selama 127 hari hingga 31 Desember 2024.
Sebanyak 57 personel Polres Bintan disiagakan untuk melakukan pengamanan di kantor KPUD Bintan, tempat berlangsungnya pendaftaran calon.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., turun langsung untuk memantau kesiapan personel dan memastikan keamanan selama masa pendaftaran.
“Jumlah personel yang kami turunkan sebanyak 57 orang. Mereka akan melakukan pengamanan sepanjang masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan,” ujar AKBP Riky Iswoyo.
“Saya juga melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesiapan personel serta memeriksa gudang tempat penyimpanan logistik Pilkada,” tambahnya.
Di sekitar kantor KPUD Bintan, tampak petugas kepolisian berjaga-jaga dengan sigap. Polres Bintan bahkan telah mendirikan tenda di halaman kantor KPUD sebagai bagian dari pengamanan.
“Pengamanan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan aman dan kondusif,” jelas Kapolres Bintan.
Ia juga menegaskan komitmen Polres untuk tetap netral selama pelaksanaan Pilkada.
“Kami akan tetap netral selama pelaksanaan Pilkada. Tugas kami hanya melakukan pengamanan agar Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan berjalan dengan aman, lancar, dan sukses,” tutup AKBP Riky Iswoyo.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses pendaftaran calon pemimpin Bintan dapat berlangsung tanpa gangguan dan memenuhi harapan masyarakat akan Pilkada yang transparan dan adil. (Agus Ginting)