Home Karimun Paslon Bupati dan Wabup Karimun, Firmansyah-Ery Dipastikan Daftar KPU Hari Terkahir

Paslon Bupati dan Wabup Karimun, Firmansyah-Ery Dipastikan Daftar KPU Hari Terkahir

Kantor KPU Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kontestasi Pilkada serentak 2024
Kantor KPU Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kontestasi Pilkada serentak 2024.(Foto: Aman)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Muhammad Firmansyah dan Ery Suandi, dijadwalkan bakal mendaftar di KPU Kabupaten Karimun, di hari terakhir pendaftaran, yakni tepatnya pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Golkar Karimun, Ade Angga.

“Pendaftaran bukan hari ini. Tapi hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024,” kata Angga saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).

Hal tersebut kata Angga dikarenakan dirinya masih sibuk mengikuti kegiatan pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.

“Besok saya masih mengikuti acara pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Kepri,” ujarnya.

“Sudah ditandatangani, mungkin lagi proses saja,” tambah Angga.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Muhammad Firmansyah dan Ery Suandi, sedianya dijadwalkan pada hari Selasa (27/8/2024) pukul 13.00 WIB.

Akan tetapi terdapat beberapa mekanisme dan prosedur, salah satunya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada 2024, diwajibkan untuk membuat akun pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepala daerah sebelum mendaftar.

Pembuatan akun Silon kepala daerah dinilai suatu syarat wajib sebagai tahapan administrasi masing-masing pasangan calon.(Aman)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp