BATAM – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama ( LPBHNU ) Pengurus Wilayah Kepulauan Riau (PW Kepri) menggelar rapat kerja tahunan. Sabtu, 31 Agustus 2024.
Acara tersebut berlangsung di kantor PWNU Kepri dan dihadiri oleh pengurus LPBHNU PW Kepri serta Ketua Tanfidziyah PWNU Kepri, KH Mahbub Daryanto.
Ketua LPBHNU PW Kepri, Marokhimin, menekankan pentingnya konsolidasi internal dalam mengawal peradaban hukum dan keadilan.
“Saat ini, program kerja kita akan fokus pada kajian, penyuluhan, dan advokasi kebijakan. Pemberian bantuan hukum akan lebih difokuskan pada pendampingan hukum internal organisasi,” ungkap Marokhimin.
Dalam rapat kerja ini, LPBHNU PW Kepri merumuskan tiga program utama untuk tahun 2024, yang disampaikan langsung oleh Marokhimin:
Program Pertama, Peningkatan Tata Kelola Organisasi: Program ini bertujuan memperkuat struktur dan efisiensi operasional lembaga. Peningkatan kapabilitas kelembagaan dan SDM di bidang hukum menjadi fokus utama, termasuk penyusunan roadmap untuk peningkatan SDM hukum NU serta pelatihan yang mendukungnya.
Program ke dua, Penguatan Jaminan Perlindungan Hukum, Advokasi, dan Kajian Hukum: LPBHNU PW Kepri berencana memberikan pendampingan hukum melalui inventarisasi dan pendaftaran hak cipta badan hukum, logo, buku, dan lagu yang berkaitan dengan NU.
Program ke tiga, Sosialisasi LPBHNU Kepri: Program ini bertujuan untuk lebih aktif menyebarluaskan informasi mengenai layanan dan kegiatan lembaga kepada masyarakat luas. Selain memperkuat kemitraan dengan instansi vertikal, publikasi advokasi akan ditingkatkan dalam bentuk digital sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
Rapat kerja diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan program kerja yang telah disusun.
Marokhimin menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari seluruh anggota dan berharap program-program yang telah disusun dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau. (Amr)