Gubernur Ansar Kukuhkan Pjs Walikota Batam Serta Pjs Bupati Lingga dan Natuna

Gubernur Kukuhkan Pjs Walikota Batam Serta Pjs Bupati Lingga
Gubernur Ansar Kukuhkan Pjs Walikota Batam Serta Pjs Bupati Lingga dan Natuna


KEPRI – Dalam upaya memastikan kelancaran pemerintahan daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad secara resmi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Lingga, Pjs Bupati Natuna, dan Pjs Walikota Batam. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pada Selasa (24/9).

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 yang menetapkan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama berlangsungnya tahapan Pilkada. Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis memasangkan tanda jabatan dan menyerahkan surat keputusan kepada para pejabat yang ditunjuk.

Pejabat yang dikukuhkan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad adalah Said Nursyahdu, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, kini ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Lingga.

Selain itu, Rika Azmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, dipercaya untuk menduduki posisi Penjabat Sementara Bupati Natuna. Sedangkan Andi Agung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, diberikan amanah sebagai Penjabat Sementara Walikota Batam.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, perwakilan Forkopimda Kepri, Kepala Instansi Vertikal, serta para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya peran Pjs. dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan masyarakat selama tahapan Pilkada.

“Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari adalah memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tempat saudara bertugas,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat tetap mematuhi aturan hukum dan bekerja sesuai dengan kaidah yang berlaku. “Sebagai pejabat senior, saya yakin saudara telah memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik. Tetaplah berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Gubernur Ansar berharap para Pjs. dapat menjaga kondisi wilayah masing-masing tetap aman dan kondusif. “Mari kita berdoa agar Allah SWT memudahkan tugas yang diemban, serta semoga penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” tutupnya. (ron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

HARRIS DAY BATAM

JADWAL KAMPANYE KPU KEPRI AMSAKAR LI CLAUDIA DPRD BATAM 2024