Home Natuna Asisten I, Khaidir Natuna Buka Tata Kelola Wakaf Produktif

Asisten I, Khaidir Natuna Buka Tata Kelola Wakaf Produktif

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir.
Banner DPRD Batam 2026

NATUNA – Tata kelola wakaf produktif merupakan proses pengelolaan wakaf agar dana atau aset yang diwakafkan dapat dioptimalkan untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam upaya untuk mengoptimalkan tata kelola wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna menggelar rapat koordinasi membahas tentang tata kelola wakaf produktif di Natuna tahun 2024.

Bertempat di Sisi Basisir, rakor ini dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir.

Dalam sambutannya, Khaidir menekankan pentingnya penataan manajemen kearsipan dengan baik sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Arsip Nasional. “Aplikasi Srikandi ini merupakan salah satu jalan keluar dalam mengurangi tumpukan kertas yang tercipta setiap tahunnya,” ungkap Khaidir.di Natuna, (17/10/ 2024).

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna

Ketua BWI Natuna, Umar Natuna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekam jejak wakaf di Natuna memiliki tantangan dalam hal administrasi, aset yang terdata, maupun yang tidak tercatat. “Dengan rakor ini, semoga kita memiliki pandangan dan persepsi yang sama dalam tata kelola wakaf ini,” ujar Umar dengan penuh harap.

Selanjutnya, Asisten I, Khaidir, mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna, menyampaikan bahwa tanah wakaf yang telah diberikan oleh masyarakat bisa dimanfaatkan kembali. “Untuk tanah, harta yang telah diwakafkan, pendataannya bisa kita rekap kembali dalam bentuk digital untuk ke depannya,” jelas Khaidir. Ia menambahkan bahwa diharapkan tata kelola yang baik dapat meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan wakaf, serta memperbesar dampak sosial bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk dari Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Kepala BRK Syariah Cabang Natuna, Camat, Nazir Wakaf, Pengurus Mesjid, Kepala KUA, serta Kepala Desa untuk kawasan Bunguran Besar. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan tata kelola wakaf di Kabupaten Natuna.

Selama rapat, para peserta berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang berbagai tantangan dan solusi terkait tata kelola wakaf. Mereka berharap dengan adanya koordinasi yang baik, aset-aset wakaf dapat dikelola dengan lebih efisien dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Selain itu, Khaidir juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pendataan wakaf. Menurutnya, dengan adanya sistem pendataan digital, informasi terkait aset wakaf dapat diakses dengan lebih mudah dan akurat. “Digitalisasi pendataan wakaf ini adalah langkah penting untuk memastikan semua aset terdata dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan,” tambahnya.

Para peserta rapat sangat antusias dan menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap bahwa dengan adanya tata kelola yang baik, aset-aset wakaf dapat digunakan untuk berbagai kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Dalam penutupan rakor, Umar Natuna menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Ia berharap hasil dari rapat ini dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan tata kelola wakaf di Kabupaten Natuna. “Semoga apa yang kita diskusikan hari ini bisa menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan manfaat wakaf bagi masyarakat Natuna,” tutupnya.

Dengan adanya komitmen dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan tata kelola wakaf di Kabupaten Natuna dapat menjadi lebih baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

(Rk)

WhasApp

Google News WartaKepri