WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Polres Anambas mengamankan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024, di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (04/11/2024)
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengatakan personel telah ditempatkan untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU.
“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” ucap Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.
Kehadiran para petugas keamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.
Lebih lanjut Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengatakan, Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, yang menginstruksikan agar petugas tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung.
“Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan,”ujarnya.
BACA JUGA Polres Anambas Kawal 38.074 Lembar Suara ke Gudang KPU Anambas
Selain pengawasan rutin, dilakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan. Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan.
“Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja,” terangnya.
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menegaskan Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Anambas akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama proses pelipatan berlangsung.
“Pengamanan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan pengawasan dan keamanan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, sesuai standar KPU, dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)
Kiriman : Rama