Aksi Mogok Kerja Pabrik Busana, Jadi Perhatian Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang

Agus Djurianto DPRD Kota Tanjungpinang
Agus Djurianto DPRD Kota Tanjungpinang

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Pimpinan dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Tanjungpinang angkat bicara terkait aksi mogok kerja yang sudah berulang kali terjadi di PT. Swakarya Indah Busana kilometer 7 jalan Wonosari Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelunya, Pekerja PT. Swakarya Indah Busana sudah berulangkali mengelar aksi damai,menuntut upah pekerja dan tunggakan selama empat bulan yaitu pada bulan September, Oktober, November dan Desember 2024, pekerja menolak upah dibayar separuh(50%) dan menuntut upah dibayar selambatnya pada 6 Januari 2025,jika tidak dipenuhi pekerja akan tetap menggelar aksi serupa hingga 9 Januari 2025.

Agus Djurianto,SH Ketua DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, masih menunggu dari pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya pada Instansi terkait seperti apa solusinya, berharap Pemerintah bisa melakukan Mediasi dan mendiskusikan bersama pihak Manajemen PT. Swakarya Indah Busana guna penyelesaian permasalahan tersebut, dan permasalahan ini tetap menjadi perhatian khusus bagi seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Sementara kami masih menunggu langkah apa yang akan di ambil oleh pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya pada Instasi terkait, kita berharap Pemerntah segera memanggil Manajemen PT. Swakarya Indah Busana untuk Mediasi bersama Instansi terkait guna penyelesaian permasalahan upah dan seluruh tunggakan yang belum dibayar oleh pihak Perusahaan,sebagaimana tuntutan para pekerja dalam aksi damai sebelunya,”kata Agus Djurianto(04/01/2025)pagi.

Sementara itu, salah satu pekerja yang tidak mau namanya dipublikasikan saat di wawancara melalui Via Handphone mengatakan, akan menggelar aksi damai kembali pada Senin 6 Januari hingga 9 Januari 2025 dan terus menggelar aksi damai hingga tuntutan kami dipenuhi,”ucapnya. (Yadi)

Mogok Kerja Pabrik Busana Kembali Terjadi, Belum Ada Solusi dari Pemko Tanjungpinang

Google News WartaKepri

WARTAKEPRI