TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menjelaskan terkait Dana Insentif Unit Bank Sampah anggaran Tahun 2024 yang belum terealisasikan (dibayar) oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu(7/1/25).
Sebanyak 206 Unit Bank Sampah penerima Insentif dengan total anggaran 1. 187.700.000.(satu milyar seratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah).
Hendri, ST Kepala DLHK menjelaskan, hingga kini belum dapat direalisasikan, dikarenakan surat perintah pencairan dana ( SP2D) dari BKAD belum terbit.
” Kami berharap bisa bersabar, dan akan dibayarkan pada 2025 ini, cuma belum bisa dipastikan dibulan berapa dana itu akan direalisasikan,” ucapnya.
Terpisah, seorang ibu-ibu kelompok bank sampah di Kelurahan Belian menjelaskan pihaknya dan kawan kawan dijanjikan pengurusan insentif sejak awal Januari 2024 lalu. Dan, berharap akhir tahun 2024 kemarin tidak dibayar dan dikirim surat eletronik pdf di group bahwa ada penundaan pembayaran.
” Terimakasih kami dari kelompok sosial ini akan diberi insentif oleh pihak pemerintah. Tentu kami tambah semangat walau sejak 2017 berkegiatan tidak ada janji janji insentif tersebut. Kami satu kelompok ada 5 ibu-ibu, dan dijanjikan 100 ribuan per bulan. Dan, berkaitan dengan suara elektornik itu, kami hanya menunggu saja. Jika dibayar alhamdulilah jika tidak dibayar kami doakan saja,” kata Desi. (Yadi)