WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Batam pada Selasa, 7 Januari 2025.
Rapat ini membahas tiga agenda utama, yaitu Laporan Reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun Sidang 2024, serta Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, ia mengungkapkan capaian kinerja DPRD selama tahun 2024. Kamaluddin menyebutkan bahwa kinerja DPRD meliputi tugas dan fungsi utama lembaga, termasuk fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah yang telah dibahas bersama Pemerintah Kota Batam.
Hasil reses DPRD juga mendapat perhatian, karena akan menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan Kota Batam dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 menjadi momen refleksi bagi DPRD Kota Batam sebelum memulai Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.
Beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam masa persidangan berikutnya mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang angkutan umum massal dan agenda reguler lainnya.
BACA JUGA Rapat Paripurna DPRD Batam Setujui Pansus Angkutan Massal dan Pendidikan Dasar
Jefridin, dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kota Batam, berharap agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Batam terus berkembang.
Ia juga berharap agar di tahun 2025, DPRD dan Pemerintah Kota Batam dapat terus bersinergi untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Batam.(*/mcb)
Editor : Dedy Suwadha