WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Persoalan sampah di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau menjadi masalah pelik yang belum terpecahkan hingga sekarang.
Hal tersebut ditandai dengan semakin banyaknya sampah yang menggunung di beberapa titik di wilayah Kabupaten Karimun.
Untuk itu, Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Raja Haji Abdullah (RHA) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau menginisiasi permasalahan sampah dalam pilot project, dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), pengelolaan sampah secara mandiri.
Penanggulangan sampah dalam pilot project tersebut turut menggandeng Bank Sampah Bella Vista Lestari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Rita Agustina menyambut baik program pilot project dalam hal penanggulangan sampah.
Pasalnya menurut Rita, program tersebut turut membantu pemerintah mengurangi sampah.
“Mengapresiasi sekaligus mendukung penuh program penanggulangan sampah,” ungkap Rita, Kamis (28/11/2024).
Sehingga kata Rita mampu mengurangi sampah di TPA sekaligus membentuk pola hidup ramah lingkungan, mampu memberdayakan masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
“Tanpa sistem pemilahan dan daur ulang yang efektif dan efisien, volume sampah yang dikirim ke TPA akan meningkat pesat, menyebabkan kepadatan yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Karena saat ini, masih kata Rita total keseluruhan luas lahan TPA Sememal hanya 3,3 hektar.
“Dan kini ada tambahan lahan TPA seluas 7,7 hektar.
Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk ikut berkontribusi dan peduli terhadap sampah.
“Jangan kira mengelola limbah sampah ini gampang (mudah). Sekarang ini saya sudah di batas eneknya, sudah tiga tahun mengurus sampah,” katanya.
Untuk itu pihaknya menghimbau agar bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan masing-masing.
“Masyarakat harus dituntut untuk kreatif dan peduli terhadap lingkungan, khususnya pengelolaan sampah,” sebut Rita.
Karena menurutnya, pada tahun 2025 mendatang, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak akan menambah tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di seluruh Indonesia.
“Tidak ada lagi izin untuk mendirikan TPA di seluruh Indonesia, termasuk di Karimun. Jadi sampah itu sudah harus (wajib) dikelola, tidak diperbolehkan membuka TPA baru,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Raja Haji Abdullah (RHA) Tanjungbalai Karimun, Fanani Zuhri mengatakan, kegiatan ini diawali dari diskusi dengan Founder Bank Sampah Bella Vista Lestari, Suhendri.
“Turut berkontribusi dan peduli, kegiatan bersama tentang penyadaran mengelola sampah yang benar dengan melakukan pemilahan, pengolahan sampah yang baik,” tutur Fanani.
Sehingga kata Fanani mampu mengedukasi sekaligus memberikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh pegawai UPBU Raja Haji Abdullah (RHA) Tanjungbalai Karimun.
“Mengedukasi adanya bank sampah di lingkungan Bandara,” katanya.
“Dari bank sampah inilah, seluruh pegawai untuk melakukan pengelolaan sampah, memilah sampah dan edukasi ini menjadi pilot project terkait pengelolaan sampah,” katanya.
Untuk itu pihaknya akan menggandeng sejumlah penggiat dan praktisi dari berbagai kalangan untuk bersinergi dalam program inspirasi.
Inisiatif pilot project bank sampah ini sekaligus mengajak masyarakat untuk mulai menggerakkan memilih dan memilah sampah organik dan anorganik serta residu yang dihasilkan.
“Bersama-sama mengelola sampah agar dapat memiliki tujuan untuk mengharmonisasikan aspek lingkungan dan ekonomi dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan,” tandasnya.(Aman)