Polres Karimun Amankan Dua Orang Pelaku Pemerasan

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa.(Foto: Aman)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Unit Opsnal Satreskrim Polres Karimun mengamankan dua terduga pelaku pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 8 Februari 2025, petang.

Kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap tiga orang Camat di Kabupaten Karimun.

“Polisi mengamankan dua orang berinisial H dan F, pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT),” terang Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa.

“Dugaan kuat tindak pidana pemerasan terhadap tiga orang Camat di Foodcourt Beer Garden Swalayan Padimas,” tambah Kapolres

Jadwal Imsyak Batam

Selanjutnya kata Kapolres tim gabungan Satreskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan dengan menyambangi lokasi pada tiga tempat yang berbeda.

“Pada OTT tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 29.980.000,” ungkap Kapolres.

Barang bukti lainnya kata Kapolres satu unit mobil Toyota Vios, tiga unit handphone yang digunakan berkomunikasi oleh para pelaku. Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengancam para Camat, akan melaporkan dan dinaikkan ke media jika tidak memberikan sejumlah uang atas temuan kasus korupsi.

“Modus operandi kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap tiga orang Camat, jika tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dilaporkan dan dinaikan beritanya ke media,” pungkasnya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal tahun 2025 ini.

“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus OTT tersebut,” tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam