Dedy Suwadha
Home Hukrim Pidsus Kejari Karimun Dalami Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Pidsus Kejari Karimun Dalami Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Karimun Priandi Firdaus. Pihaknya mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Karimun.(Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun kembali mendalami laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Karimun.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Karimun Priandi Firdaus menyebut, pihaknya masih mengumpulkan data-data, keterangan serta dokumen.

“Masih puldata dan pulbaket, fokus mengumpulkan data, dokumen serta keterangan,” Ungkap Priandi, Rabu (19/02/2025).

“Informasi yang berhasil dikumpulkan, terdapat 4 laporan terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Karimun,” tambah Firdaus.

Firdaus menyebut, dari 4 laporan terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, ia membeberkan diantaranya perjalanan dinas, pengadaan obat-obatan, pengadaan alat kesehatan hingga dugaan korupsi penanganan covid.

“Kejaksaan Negeri Karimun memastikan akan menanggapi setiap laporan dari masyarakat, terutama terkait dugaan kasus korupsi,” tegasnya.

Dikatakan Firdaus, jika seluruh data, dokumen dan keterangan yang diperoleh sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

“Sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan, identitas beserta konstruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah seluruh penyidikan telah rampung,” pungkasnya.(Junizar)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026