
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun kembali mendalami laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Karimun.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Karimun Priandi Firdaus menyebut, pihaknya masih mengumpulkan data-data, keterangan serta dokumen.
“Masih puldata dan pulbaket, fokus mengumpulkan data, dokumen serta keterangan,” Ungkap Priandi, Rabu (19/02/2025).
“Informasi yang berhasil dikumpulkan, terdapat 4 laporan terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Karimun,” tambah Firdaus.
Firdaus menyebut, dari 4 laporan terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, ia membeberkan diantaranya perjalanan dinas, pengadaan obat-obatan, pengadaan alat kesehatan hingga dugaan korupsi penanganan covid.
“Kejaksaan Negeri Karimun memastikan akan menanggapi setiap laporan dari masyarakat, terutama terkait dugaan kasus korupsi,” tegasnya.
Dikatakan Firdaus, jika seluruh data, dokumen dan keterangan yang diperoleh sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan.
“Sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan, identitas beserta konstruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah seluruh penyidikan telah rampung,” pungkasnya.(Junizar)






























