WARTAKEPRI.co.id – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 ( THR ASN ). Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa kedua tunjangan tersebut akan tetap dicairkan seperti biasa.
Meskipun jumlah dana yang dialokasikan untuk tahun 2025 belum diumumkan secara resmi, pada tahun sebelumnya pemerintah mengalokasikan sekitar Rp99,5 triliun, terdiri dari Rp48,7 triliun untuk THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2025.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun 2025.
Dikutip dari Kontan.co.id, untuk waktu pun pencairan THR bagi ASN ini paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
BACA JUGA Pekerja PT Swakarya Indah Busana Tanjungpinang Demo Minta THR 2024
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025,” tulis Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Diberitakan KONTAN sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan waktu pembayaran THR untuk ASN di tahun ini. Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan pada Maret 2025.
“Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo.(*/kontan/cai)
@wartakepri.co.id Surat Kemendagri Februari 2025 Beri Izin Pemda Beri Gaji ke Honorer dan PPPK Paruh Waktu #efisiensianggaran #DaruratPendidikan #wartakepritv #Kemendagri #Honorer #PPPK #kepri ♬ suara asli – WartaKepri.co.id




























