Home Opini Muhammadiyah: Spiritualitas, Seni dan Budaya

Muhammadiyah: Spiritualitas, Seni dan Budaya

H. ilham Kauli
H. ilham Kauli
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

Oleh: Ilham Kauli Mahasiswa Doktoral Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, terus mengembangkan gerakannya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk spiritualitas, seni, dan budaya.

Dalam sebuah karya ilmiah yang disusun oleh Ilham Kauli, mahasiswa Program Studi Doktor Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, dibahas bagaimana Muhammadiyah memadukan nilai-nilai Islam dengan seni dan budaya sebagai sarana dakwah.

Tulisan ini akan mengupas lebih dalam tentang spiritualitas, seni, dan budaya dalam perspektif Muhammadiyah, serta bagaimana organisasi ini menghadapi tantangan modern dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Islam.

K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, dikenal sebagai tokoh yang membawa pembaharuan (tajdid) dalam praktik keagamaan. Ia menekankan pentingnya spiritualitas yang bersumber dari tauhid, tanpa melibatkan praktik-praktik tasawuf yang dianggap mengandung takhayul dan syirik.

Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan Allah harus langsung, tanpa perantara. Hal ini menjadi dasar dari gerakan Muhammadiyah yang menekankan pada pemurnian akidah dan ibadah.

Namun, dalam konteks modern, muncul gagasan “neo-sufisme” yang diusung oleh Muhammadiyah. Neo-sufisme ini merupakan bentuk pembaruan sufisme yang tidak hanya fokus pada aspek esoteris (batiniah), tetapi juga mengintegrasikan kehidupan duniawi dengan spiritualitas.

Neo-sufisme dianggap sebagai jawaban atas kegersangan spiritual yang dialami oleh manusia modern, terutama di tengah arus modernisasi yang seringkali mengabaikan nilai-nilai spiritual.

Neo-sufisme menawarkan keseimbangan antara kehidupan material dan spiritual. Gagasan ini mengajak manusia untuk tetap optimis dalam menatap masa depan, sambil tetap memegang teguh nilai-nilai agama. Dalam konteks ini, Muhammadiyah melihat bahwa spiritualitas tidak hanya terbatas pada ritual keagamaan, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam seni dan budaya.

Menurut Muhammadiyah, spiritualitas yang sejati harus mampu mengatasi tantangan modernisasi. Manusia modern seringkali terjebak dalam kehidupan materialistik yang membuat mereka kehilangan makna hidup.

Neo-sufisme hadir sebagai solusi untuk mengisi kekosongan jiwa tersebut. Dengan menggabungkan nilai-nilai spiritual dan kehidupan duniawi, neo-sufisme diharapkan dapat membawa manusia menuju kebahagiaan yang sejati, baik di dunia maupun di akhirat.

  • Seni dan Budaya sebagai Sarana Dakwah

Muhammadiyah memandang seni dan budaya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Seni, dalam perspektif Muhammadiyah, tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga dapat menjadi sarana dakwah yang efektif. K.H. Ahmad Dahlan sendiri menggunakan seni, termasuk musik, sebagai alat dakwah, meskipun pada masanya hal ini menuai kontroversi. Dahlan menggunakan alat musik yang biasa dipakai oleh orang Belanda, yang notabene mayoritas beragama non-Muslim, untuk menarik perhatian masyarakat dan menyampaikan pesan dakwah.

Menurut Muhammadiyah, seni dan budaya hukumnya adalah mubah (boleh), bahkan dapat menjadi wajib (fardu) jika digunakan dalam kerangka dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Namun, seni dan budaya harus tetap memegang teguh norma-norma Islam, seperti tidak menimbulkan kerusakan (fasad), bahaya (dharar), kedurhakaan (isyyan), atau menjauhkan diri dari Allah (baid anillah).

Seni dan budaya dalam perspektif Muhammadiyah harus memiliki nilai edukatif dan moral. Seni tidak hanya bertujuan untuk menghibur, tetapi juga untuk mengajak manusia berbuat baik dan mencegah perbuatan tercela.

Misalnya, seni musik, sastra, atau pertunjukan dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan agama. Seni yang Islami adalah seni yang mampu menggambarkan keindahan ciptaan Allah dan mengajak manusia untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Kebudayaan dalam Perspektif Muhammadiyah

Muhammadiyah membagi kebudayaan menjadi tiga kategori:

1. Kebudayaan yang diakui syariat, yaitu kebudayaan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan dapat dijadikan sumber hukum. Contohnya adalah penentuan mahar dalam pernikahan, yang disesuaikan dengan adat budaya setempat.

2. Kebudayaan yang diperbaiki yaitu kebudayaan yang awalnya bertentangan dengan syariat, tetapi kemudian disesuaikan dengan nilai-nilai Islam. Contohnya adalah modifikasi wayang oleh Wali Songo, yang awalnya mengandung unsur kemusyrikan, tetapi kemudian diisi dengan ajaran-ajaran Islam.

3. Kebudayaan yang bertentangan dengan syariat, yaitu kebudayaan yang mengandung unsur kemusyrikan, bid’ah, atau hal-hal negatif lainnya. Contohnya adalah ritual larung laut atau ngaben, yang harus dihindari karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Muhammadiyah menekankan bahwa kebudayaan yang bertentangan dengan syariat harus ditundukkan kepada ajaran Islam, bukan sebaliknya. Islam tidak boleh mengikuti kebudayaan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Namun, kebudayaan yang sesuai dengan syariat justru dapat dijadikan sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai Islam dalam masyarakat.

Seni dan Budaya di Era Disrupsi

Dalam era disrupsi yang penuh ketidakpastian, seni dan budaya dianggap sebagai sarana yang efektif untuk mempengaruhi masyarakat. Muhammadiyah menekankan pentingnya memanfaatkan seni dan budaya sebagai alat dakwah, terutama di tengah dominasi pengaruh budaya non-Muslim. Seni dan budaya yang berbasis nilai-nilai Islam diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

Era disrupsi ditandai dengan perubahan yang cepat dan tidak terduga. Dalam konteks ini, seni dan budaya dapat menjadi sarana untuk menciptakan kreativitas dan inovasi dalam menghadapi tantangan zaman. Orang yang memiliki jiwa seni dianggap lebih mampu menyelesaikan masalah (problem solving) karena mereka memiliki kemampuan untuk berpikir kreatif dan out of the box.

Muhammadiyah melihat bahwa seni dan budaya harus dijadikan sebagai sarana untuk membangun peradaban yang berkeadaban. Seni tidak hanya bertujuan untuk menghibur, tetapi juga untuk mengajak manusia berbuat baik dan mencegah perbuatan tercela. Dalam konteks ini, seni dan budaya harus diintegrasikan dengan nilai-nilai agama, ilmu, dan moral.

Norma dan Nilai dalam Berkesenian

Muhammadiyah menetapkan beberapa norma dan nilai yang harus dipegang teguh dalam berkesenian dan berbudaya. Norma-norma ini bertujuan untuk memastikan bahwa seni dan budaya tidak melanggar ajaran Islam. Beberapa norma tersebut antara lain:

1. Tidak mengarah atau mengakibatkan kerusakan (fasad), yaitu aktivitas seni dan budaya tidak boleh menimbulkan kerusakan bagi pelaku, sesama, atau lingkungan.

2. Tidak mengarah atau mengakibatkan bahaya (dharar), yaitu aktivitas seni dan budaya tidak boleh menimbulkan bahaya fisik atau psikis.

3. Tidak mengarah atau mengakibatkan kedurhakaan (isyyan), yaitu aktivitas seni dan budaya tidak boleh mendorong manusia untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah.

4. Tidak mengarah atau mengakibatkan menjauh dari Allah (baid anillah), yaitu aktivitas seni dan budaya harus mendekatkan manusia kepada Allah, bukan sebaliknya.

Selain itu, Muhammadiyah juga menetapkan beberapa larangan dalam berkesenian, seperti:

– Dilarang melukis gambar yang bersifat pornografi.

– Dilarang menciptakan hikayat yang menceritakan dewa-dewa atau mengkritik Tuhan.

– Dilarang menyanyikan lagu-lagu yang mengandung kata-kata tidak sopan.

– Dilarang memainkan musik yang merangsang gerakan sensual.

– Dilarang menampilkan drama atau film yang mengandung kekerasan atau kebencian.

Referensi:

1. Handayani, P., Faiza, I., & Rosid, M.A. (2020). Model Gerakan Dakwah Keagamaan Muhammadiyah.

2. Arifin, S. (2015). Sufisme dan Spiritualisme Postmodern.

3. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM).

4. Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 138/KEP/I.0/B/2014.

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026